batamtoday.com | propertinews.com
  • HOME
  • Pemilu 2014
  • Seputar Kepri
  • Hukum & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekbis
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Nasional
Propertinews | Info Lalin | Warta Buruh | Green & Clean | Singapura - Malaysia | Lipsus | Sosok | Opini | Iptek | Surat Pembaca | Info Iklan | Gallery | Forum | Indeks

batamtoday.com | Mendagri-Tegaskan-Penundaan-43-Pemilukada-Baru-Wacana


Mendagri Tegaskan Penundaan 43 Pemilukada Baru Wacana
 
Jum'at, 03-08-2012 | 15:41 WIB | Penulis: Surya
\Bookmark
 
 
Berita lainnya :
DPR Berharap Menkeu Mampu Mengelola Tata Kelola Keuangan yang Baik
Penyelundupan Gula Marak, Kapolri Harus Copot Direskrimsus Polda Kalbar
Presiden Lantik Moeldoko sebagai KASAD
Lagi, Kapal Nelayan Malaysia Tertangkap Curi Ikan di Laut Indonesia



JAKARTA, batamtoday - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menegaskan, pengunduran pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di 43 kabupaten/kota dan provinsi pada 2014 baru sebuah gagasan. Sebab, pengunduran pelaksanaan pemilukada 43 daerah nantinya masih akan dibahas dengan Komisi II DPR.

"Kita kan lagi membahas undang-undang kepala daerah dengan DPR. Jadi ya tergantung dengan undangan DPR saja," kata Gamawan di sela rapat koordinasi tingkat menteri terkait persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON), di Kemenkokesra, Jumat (3/8/2012).

Menurut dia, pengunduran pelaksanaan pemilukada 43 daerah merupakan ide dan gagasan agar tahun 2014 rakyat tidak terlalu disibukkan dengan banyaknya pemilihan. Karena, sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan tahapan Pemilu 2014, yakni pemilu legislatif (pileg) pada 9 April 2014 dan pemilu presiden (pilpres) pada 9 Juli 2014.

"Pemilihan legislatif DPR, DPRD, DPD, kemudian milih presiden, tambah lagi milih gubernur, tambah lagi milih bupati. Jadi bisa jenuh masyarakat dengan tahun yang sama empat kali melakukan pemilihan," tandas Gamawan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, mengungkapkan, daerah yang pelaksanaan pemilukadanya diundur mencakup 43 daerah. Rinciannya, tingkat provinsi dua daerah yakni di Provinsi Lampung, dan Provinsi Jawa Timur. Adapun tingkat kabupaten berjumlah 43 daerah dan kota sembilan daerah.

Pengunduran pelaksanaan pemilukada di 43 daerah sendiri sebagaimana dikemukakan Reydonnyzar mengacu pada peraturan pemerintah (PP) tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah. Dalam PP itu disebutkan tidak boleh ada pemilukada yang digelar enam bulan sebelum tahap pemungutan suara pileg dan pilpres.

"Mengacu pada peraturan pemerintah, kalau dimajukan nanti kepala daerah bersangkutan merasa jabatannya belum habis. Ini opsi terbaik yang kami ambil," katanya.



Komentar :
 
 

 
BERITA TERKINI
20:49 WIB | 23-05-2013
Gubernur Kepri Usulkan Sultan Mahmud Riayat Syah Jadi Pahlawan Nasional
20:32 WIB | 23-05-2013
Ruko di Legenda Terbakar Gara-gara Usir Nyamuk
20:09 WIB | 23-05-2013
PGRI Batam Harus Kembali ke Jalan yang Benar
19:55 WIB | 23-05-2013
Gelar Rapat Paripurna Tertutup, DPRD Bintan Diduga Bahas 'Upeti'
19:49 WIB | 23-05-2013
Mick Jagger Berencana Ingin Berkemah di Glastonbury
19:36 WIB | 23-05-2013
MTQ Hendaknya Beri Pengaruh Positif Bagi Warga
19:10 WIB | 23-05-2013
Satu Korban Penembakan Insiden di Perairan Batam Dirawat di RSHB
18:25 WIB | 23-05-2013
Polisi Jaga Kantor BC Batam Pasca Ketegangan di Perairan Batam
18:17 WIB | 23-05-2013
Pemilik Satria FU dan Yamaha Vixion Tak Bisa Tidur Nyenyak
18:05 WIB | 23-05-2013
Tuntutan Belum Diakomodir, PMII Ancam Segel Kantor DPRD Kepri
INDEX


Home | Contact | Redaksi | Disclaimer
Seputar Kepri | Hukum & Kriminal | Politik | Ekbis | Olah Raga | Kesehatan | Hiburan | Kuliner | Nasional | Propertinews | Info Lalin | Warta Buruh | Green & Clean | Singapura - Malaysia
Lipsus | Sosok | Opini | Iptek | Surat Pembaca | Info Iklan | Gallery | Forum | Indeks

     

© Copyright 2013 batamtoday.com All Right Reserved
© powered by: 2digit