
SINGAPURA, batamtoday - Menghormati kesucian bulan Ramadhan bagi kaum muslim, Polisi Singapura gencar memerangi praktek-praktek pelacuran bahkan yang memanfaatkan tehnologi internet.
Dalam penyergapan di salah satu hotel di Serangoon Road, tadi malam, Kamis(2/8/2012), polisi Singapura berhasil membongkar satu sindikat pelacuran yang menggunakan internet sebagai sarana komunikasi dengan para kliennya. Sebanyak tiga tersangka dilaporkan menyerah tanpa perlawanan. Mereka berusia antara 20 hingga 25 tahun. "Penyergapan ini merupakan buah dari hasil penelusuran sebuah iklan di internet yang menawarkan jasa wanita dengan mencantumkan nomor telephon tertentu," kata pernyataan resmi Polisi, dikutip batamtoday dari CyberitaAsia, Jum'at(3/8/2012). Barang bukti dua telephon genggam berikut rekap transaksi serta uang tunai sebesar Sing$1,780 berhasil disita. Sesuai dengan Undang-undang di Singapura, akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman selama lima tahun dan denda Sing$10,000. Bahkan jika terbukti mereka pernah melakukan kejahatan yang sama, maka hukuman akan ditambah cambuk.
|
BERITA TERKINI
19:51 WIB | 18-05-2013
KPK Buka Lowongan Kerja dari 16-25 Mei 2013 19:38 WIB | 18-05-2013 KPPAD Kepri Catat Kasus Kekerasan Anak Hingga April 2013 Ada 69 Kasus 18:50 WIB | 18-05-2013 Temukan Indikasi Korupsi Rp 700 Miliar, Haryono Minta Wamendikbud Dicopot 18:25 WIB | 18-05-2013 Lagi, Kapal Nelayan Malaysia Tertangkap Curi Ikan di Laut Indonesia 17:57 WIB | 18-05-2013 Defile Muqadam Warnai Pawai Taaruf MTQ Tanjungpinang 16:55 WIB | 18-05-2013 23 Perusahaan Ikut Pelatihan Sistem Jaminan Halal LP POM MUI Kepri 16:02 WIB | 18-05-2013 Tak Ada Staf KPU Karimun yang Terlibat di Kasus Narkoba WN Malaysia 15:55 WIB | 18-05-2013 Penindakan Tambang Pasir Ilegal di Batam Jalan di Tempat 15:52 WIB | 18-05-2013 Indonesia Perpanjang Moratorium Hutan 15:18 WIB | 18-05-2013 Warga Busung Butuh Kepastian Soal Relokasi |