batamtoday.com | propertinews.com
  • HOME
  • Pemilu 2014
  • Seputar Kepri
  • Hukum & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekbis
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Nasional
Propertinews | Info Lalin | Warta Buruh | Green & Clean | Singapura - Malaysia | Lipsus | Sosok | Opini | Iptek | Surat Pembaca | Info Iklan | Gallery | Forum | Indeks

batamtoday.com | Fraksi-PKS-Apresiasi-Keberanian-KPK-Menyidik-Aparat-Kepolisian


Fraksi PKS Apresiasi Keberanian KPK Menyidik Aparat Kepolisian
 
Rabu, 01-08-2012 | 16:15 WIB | Penulis: Surya
\Bookmark
 
 
Berita lainnya :
Villa Taman Bunga Tinggal 5 Unit
Batu Aji Residence Tawarkan Diskon 10 Persen
Wagub Kepri Minta Pengembang Perhatikan Fasum dan Lingkungan
Ruko Tisenia Tiban Ditawarkan Mulai Rp 688 Juta



JAKARTA, batamtoday - Wakil Ketua Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf mengapresiasi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan salah satu jenderal bintang dua Polri sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Simulator SIM. Polri diminta jangan menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

“Kami apresiasi keberanian KPK ini. Ini memang masuk dalam kewenangan KPK menyidik kasus korupsi yang dilakukan para penegak hukum, termasuk Polri.” Jelas Anggota Komisi I DPR RI ini di Jakarta, 31 Juli 2012.

Muzzammil meminta agar Polri tidak menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. “ Jika Polri tidak kooperatif maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Wibawa Polri dihadapan publik akan semakin anjlok sehingga Polri tidak dipercayai lagi oleh masyarakat,” jelasnya.

“Polri sebaiknya menjaga wibawa penegak hukum dan menunjukan dukungannya dalam pemberantasan korupsi, termasuk di dalam lembaganya sendiri. Publik sudah tahu yang terjadi hari ini melalui media massa. Jadi jangan ditutup-tutupi,” sarannya.

Untuk itu Muzzammil berharap semua pihak mendukung kinerja KPK dan jangan sekali-sekali melemahkan peran dan fungsi KPK, terutama fungsinya sebagai penyidik dalam kasus korupsi.

“Jika fungsi penyidikannya dihapuskan maka KPK tidak akan lagi bertaji," ujarnya.

Kendati demikian, politisi PKS dari Lampung ini meminta agar semua pihak tetap menjunjung tinggi praduga tak bersalah kepada oknum perwira Polri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK  sebelum adanya putusan hukum pengadilan yang berkekuatan tetap.

“Sebelum ada putusan hukum pengadilan yang berkekuatan tetap maka kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah karena ini memang hak setiap warga negara, termasuk kepada aparat kepolisian," tutupnya.



Komentar :
 
 

 
BERITA TERKINI
19:51 WIB | 18-05-2013
KPK Buka Lowongan Kerja dari 16-25 Mei 2013
19:38 WIB | 18-05-2013
KPPAD Kepri Catat Kasus Kekerasan Anak Hingga April 2013 Ada 69 Kasus
18:50 WIB | 18-05-2013
Temukan Indikasi Korupsi Rp 700 Miliar, Haryono Minta Wamendikbud Dicopot
18:25 WIB | 18-05-2013
Lagi, Kapal Nelayan Malaysia Tertangkap Curi Ikan di Laut Indonesia
17:57 WIB | 18-05-2013
Defile Muqadam Warnai Pawai Taaruf MTQ Tanjungpinang
16:55 WIB | 18-05-2013
23 Perusahaan Ikut Pelatihan Sistem Jaminan Halal LP POM MUI Kepri
16:02 WIB | 18-05-2013
Tak Ada Staf KPU Karimun yang Terlibat di Kasus Narkoba WN Malaysia
15:55 WIB | 18-05-2013
Penindakan Tambang Pasir Ilegal di Batam Jalan di Tempat
15:52 WIB | 18-05-2013
Indonesia Perpanjang Moratorium Hutan
15:18 WIB | 18-05-2013
Warga Busung Butuh Kepastian Soal Relokasi
INDEX


Home | Contact | Redaksi | Disclaimer
Seputar Kepri | Hukum & Kriminal | Politik | Ekbis | Olah Raga | Kesehatan | Hiburan | Kuliner | Nasional | Propertinews | Info Lalin | Warta Buruh | Green & Clean | Singapura - Malaysia
Lipsus | Sosok | Opini | Iptek | Surat Pembaca | Info Iklan | Gallery | Forum | Indeks

     

© Copyright 2013 batamtoday.com All Right Reserved
© powered by: 2digit