
BATAM, batamtoday - Rendang Padang menjadi menu andalan Indonesia. Rendang adalah masakan yang mengandung bumbu rempah yang kaya. Selain bahan dasar daging, rendang menggunakan santan kelapa dan campuran dari berbagai bumbu khas yang dihaluskan.
Keunikan rendang adalah penggunaan bumbu-bumbu alami, yang bersifat antiseptik dan membunuh bakteri patogen sehingga bersifat sebagai bahan pengawet alami. Bawang putih, bawang merah, jahe, dan lengkuas diketahui memiliki aktivitas antimikroba yang kuat. Tidak mengherankan jika rendang dapat disimpan satu minggu hingga empat minggu. Nah, pada edisi kali ini, batamtoday akan memaparkan resep rendang. Bahan yang dibutuhkan:
Bumbu halus :
CARA MEMBUAT : 1. Potong daging bentuk dadu 3 x 3 cm,sisihkan. Sangrai kelapa parut hingga kering dan berwarna kecokelatan, Haluskan hingga berminyak, sisihkan. 2. Panaskan minyak goreng, tumis bumbu halus hingga harum, tambahkan kayu manis, cengkih, pekak, dan kapulaga, tumis selama 5 menit. 3. Masukkan daging, aduk hingga berubah warna. Tambahkan santan, air asam, masak hingga mendidih sambil sesekali diaduk. 4. Masukkan daun jeruk, kelapa parut, gula, dan garam. Kecilkan api, masak sambil diaduk hingga kuah mengering dan daging empuk, angkat.
|
BERITA TERKINI
10:47 WIB | 19-06-2013
Batam Updates 2013, Promosikan Batam Kepada Dubes dan Pengusaha 10:22 WIB | 19-06-2013 Jelang Kenaikan BBM, Antrian di SPBU Batam Normal 10:16 WIB | 19-06-2013 Kenaikan Suhu Perkotaan Terus Memakan Korban 10:00 WIB | 19-06-2013 Business Council Rusia Lirik Investasi di Batam 09:58 WIB | 19-06-2013 LSM Hajar Akan Demo, Polisi dan Ditpam Jaga Kantor BP Batam 09:55 WIB | 19-06-2013 Ramai Lancar Arus Lalin Batuaji-Sekupang 21:49 WIB | 18-06-2013 KPU Kepri Plin-plan Soal Keberadaan Zulkhainen di Timsel KPU Karimun 20:47 WIB | 18-06-2013 Sejumlah Anggota DPRD Aktif Belum Sertakan Surat Pengunduran Diri 20:33 WIB | 18-06-2013 Soal Pembayaran Sisa Kontrak, Subkon PT Saipem Beda Pendapat 20:18 WIB | 18-06-2013 Puluhan Jurnalis Batam Lanjutkan Aksi Tolak Kekerasan Terhadap Pekerja Pers |
|||||||||||||||||||||||||||||