
JAKARTA, batamtoday - Banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, membuat
pemerintah tidak akan obral lagi izin pemeriksaan terhadap para
gubernur, bupati dan walikota.
Jika ada kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sebelum mendapatkan izin pemeriksaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), maka kasusnya harus dilakukan ekspos terlebih dulu dihadapan Mendagri Gamawan Fauzi, Menhukham Amir Syamsudin dan Menseskab Sudi Silalahi. Aturan baru itu dikeluhkan Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta kemarin. "Mekanismenya begitu sekarang, tidak seperti dulu lagi. Jika dulu lama karena izin pemeriksaan belum turun dari Presiden maka sekarang di kementerian kasus itu akan diekspose, setelah itu dibawa ke Sekkab. Baru setelah itu dibawa ke Presiden," kata Jaksa Agung. Basrief mengakui, izin pemeriksaan kepala daerah selama ini cukup menghambat kinerja jajarannya. Pasalnya, para tersangka bakal terlalu lama mendapat kepastian hukum, karena izin pemeriksaanya dari Presiden belum turun. Selama ini, Kejaksaan Agung menyatakan kesulitan menanganai delapan kasus korupsi yang melibatkan delapan kepala daerah karena ijin pemeriksaanya semakin berbelit. Kedelapan kepala daerah yang bersatus tersangka adalah Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Muhtaddin Sera"i, Bupati Batang Bambang Bintoro, Bupati Bulungan Budiman Arifin, Wali Kota Medan Rahudman Harahap, Bupati Kolaka Buhari Matta, Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak, Wakil Bupati Purwakarta Dudung P. Supari, dan Bupati Kepulauan Mentawai Edison Seleleobaja "Kejaksaan tak kunjung bisa memeriksa mereka karena terbentur aturan. Awalnya, pemeriksaan bisa dilakukan jika presiden memberi izin. Tapi, sekarang Kejaksaan harus ekspose dulu di kementerian dan Seskab sebelum diajukan kepada presiden. Tapi, nanti presiden katanya akan memberi izin dengan cepat kalau sudah sampai ke mejanya. Kasus mereka tetap akan disidik dan tindak perkaranya tidak akan dihentikan," katanya.
|
BERITA TERKINI
19:51 WIB | 18-05-2013
KPK Buka Lowongan Kerja dari 16-25 Mei 2013 19:38 WIB | 18-05-2013 KPPAD Kepri Catat Kasus Kekerasan Anak Hingga April 2013 Ada 69 Kasus 18:50 WIB | 18-05-2013 Temukan Indikasi Korupsi Rp 700 Miliar, Haryono Minta Wamendikbud Dicopot 18:25 WIB | 18-05-2013 Lagi, Kapal Nelayan Malaysia Tertangkap Curi Ikan di Laut Indonesia 17:57 WIB | 18-05-2013 Defile Muqadam Warnai Pawai Taaruf MTQ Tanjungpinang 16:55 WIB | 18-05-2013 23 Perusahaan Ikut Pelatihan Sistem Jaminan Halal LP POM MUI Kepri 16:02 WIB | 18-05-2013 Tak Ada Staf KPU Karimun yang Terlibat di Kasus Narkoba WN Malaysia 15:55 WIB | 18-05-2013 Penindakan Tambang Pasir Ilegal di Batam Jalan di Tempat 15:52 WIB | 18-05-2013 Indonesia Perpanjang Moratorium Hutan 15:18 WIB | 18-05-2013 Warga Busung Butuh Kepastian Soal Relokasi |