batamtoday.com | propertinews.com
  • HOME
  • Pemilu 2014
  • Seputar Kepri
  • Hukum & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekbis
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Nasional
Propertinews | Info Lalin | Warta Buruh | Green & Clean | Singapura - Malaysia | Lipsus | Sosok | Opini | Iptek | Surat Pembaca | Info Iklan | Gallery | Forum | Indeks

batamtoday.com | Jaksa-Agung-Keluhkan-Izin-Pemeriksaan-Kepala-Daerah-yang-Semakin-Berbelit


Jaksa Agung Keluhkan Izin Pemeriksaan Kepala Daerah yang Semakin Berbelit
 
Minggu, 29-07-2012 | 18:59 WIB | Penulis: Surya
\Bookmark
 
 
Berita lainnya :
Kawanan Pengutil Dibekuk di Plaza Botania
Alasan Mau Jemput Teman, Mantan Anak Kost Larikan Motor
Sudah Empat Hari Iman Belum Tertangkap Lagi
Lagi, PT BMW Belum Bisa Tunjukkan Surat Asli Penguasaan Lahan di Lagoi

Jaksa Agung Basrief Arief

JAKARTA, batamtoday - Banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, membuat pemerintah tidak akan obral lagi izin pemeriksaan terhadap para gubernur, bupati dan walikota.

Jika ada kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sebelum mendapatkan izin pemeriksaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), maka kasusnya harus dilakukan ekspos terlebih dulu dihadapan Mendagri Gamawan Fauzi, Menhukham Amir Syamsudin dan Menseskab Sudi Silalahi.

Aturan baru itu dikeluhkan Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta kemarin. "Mekanismenya begitu sekarang, tidak seperti dulu lagi. Jika dulu lama karena izin pemeriksaan belum turun dari Presiden maka sekarang di kementerian kasus itu akan diekspose, setelah itu dibawa ke Sekkab. Baru setelah itu dibawa ke Presiden," kata Jaksa Agung.

Basrief mengakui, izin pemeriksaan kepala daerah selama ini cukup menghambat kinerja jajarannya. Pasalnya, para tersangka bakal terlalu lama mendapat kepastian hukum, karena izin pemeriksaanya dari Presiden belum turun. Selama ini, Kejaksaan Agung menyatakan kesulitan menanganai delapan kasus korupsi yang melibatkan delapan kepala daerah karena ijin pemeriksaanya semakin berbelit.

Kedelapan kepala daerah yang bersatus tersangka adalah Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Muhtaddin Sera"i, Bupati Batang Bambang Bintoro, Bupati Bulungan Budiman Arifin, Wali Kota Medan Rahudman Harahap, Bupati Kolaka Buhari Matta, Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak, Wakil Bupati Purwakarta Dudung P. Supari, dan Bupati Kepulauan Mentawai Edison Seleleobaja

"Kejaksaan tak kunjung bisa memeriksa mereka karena terbentur aturan. Awalnya, pemeriksaan bisa dilakukan jika presiden memberi izin. Tapi, sekarang Kejaksaan harus ekspose dulu di kementerian dan Seskab sebelum diajukan kepada presiden. Tapi, nanti presiden katanya akan memberi izin dengan cepat kalau sudah sampai ke mejanya. Kasus mereka tetap akan disidik dan tindak perkaranya tidak akan dihentikan," katanya.



Komentar :
 
 

 
BERITA TERKINI
19:51 WIB | 18-05-2013
KPK Buka Lowongan Kerja dari 16-25 Mei 2013
19:38 WIB | 18-05-2013
KPPAD Kepri Catat Kasus Kekerasan Anak Hingga April 2013 Ada 69 Kasus
18:50 WIB | 18-05-2013
Temukan Indikasi Korupsi Rp 700 Miliar, Haryono Minta Wamendikbud Dicopot
18:25 WIB | 18-05-2013
Lagi, Kapal Nelayan Malaysia Tertangkap Curi Ikan di Laut Indonesia
17:57 WIB | 18-05-2013
Defile Muqadam Warnai Pawai Taaruf MTQ Tanjungpinang
16:55 WIB | 18-05-2013
23 Perusahaan Ikut Pelatihan Sistem Jaminan Halal LP POM MUI Kepri
16:02 WIB | 18-05-2013
Tak Ada Staf KPU Karimun yang Terlibat di Kasus Narkoba WN Malaysia
15:55 WIB | 18-05-2013
Penindakan Tambang Pasir Ilegal di Batam Jalan di Tempat
15:52 WIB | 18-05-2013
Indonesia Perpanjang Moratorium Hutan
15:18 WIB | 18-05-2013
Warga Busung Butuh Kepastian Soal Relokasi
INDEX


Home | Contact | Redaksi | Disclaimer
Seputar Kepri | Hukum & Kriminal | Politik | Ekbis | Olah Raga | Kesehatan | Hiburan | Kuliner | Nasional | Propertinews | Info Lalin | Warta Buruh | Green & Clean | Singapura - Malaysia
Lipsus | Sosok | Opini | Iptek | Surat Pembaca | Info Iklan | Gallery | Forum | Indeks

     

© Copyright 2013 batamtoday.com All Right Reserved
© powered by: 2digit