
BATAM, batamtoday - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memastikan gula impor yang beredar di pasaran seperti yang ditemukan dalam sidak Komisi II DPRD Provinsi Kepri adalah gula ilegal.
Kasubdit Publikasi dan Humas BP Batam Ilham Eka Hartawan mengungkapkan kuota importasi untuk pasokan gula bagi Batam terakhir diberikan pada tahun 2011 lalu, yang artinya hingga pertengahan tahun 2012 tidak ada pasokan gula impor bagi Batam secara resmi. "Itu gula impor ilegal, terakhir Batam diberikan impor gula tahun 2011, tahun 2012 belum ada. Sampai saat ini belum ada importasi gula ke Batam," ujarnya, Jumat (20/7/2012). Menurutnya, kebijakan impor gula yang diberikan untuk Batam ditentukan oleh Kementerian Perdagangan. Lalu Kemendag akan memberikan izin kuota impor gula ke Ketua Dewan Kawasan Batam Bintan Karimun yakni Gubernur Kepulauan Riau. "Impor gula hanya sewaktu-waktu saja, Kemendag yang menentukan, lalu kemendag memberikan ke Ketua DK," tambahnya. Berdasarkan data BP Batam, pada tahun 2011, Gubernur Kepulauan Riau selaku ketua DK BBK menerbitkan importasi gula melalui Surat Gubernur Kepri selaku Ketua DK No.139/Kdhkepri.513/4.11 tanggal 29 April 2011. Importasi gula itu juga sebelumnya didukung Surat Menteri Perdagangan No. 597M-DAG/SD/4/2011 tentang impor gula kristal putih untuk kebutuhan kawasan FTZ Batam sebanyak 6.000 ton, Bintan 1.500 ton dan Karimun sebanyak 1.500 ton. Izin importasi itu diberikan kepada enam importir yakni PT Trimaco Sukses, PT Pembangunan Kepri, PT Pro Kepri Berjaya, PT Putra Kepri Mandiri, PT Sahabat Karya Mandiri dan PT Batam Harta Mandiri.
|
BERITA TERKINI
18:53 WIB | 21-05-2013
Gunakan Kopiah, Hendriyanto Bawa Sanak Famili di Persidangan 18:38 WIB | 21-05-2013 Tiga Anggota DPRD Anambas Resmi Mengudurkan Diri 18:20 WIB | 21-05-2013 Hendriyanto Dijerat Pasal Berlapis 18:05 WIB | 21-05-2013 Batam Butuh Tambahan Lebih 100 Ribu Tabung Gas Bersubsidi 17:08 WIB | 21-05-2013 Kepri Tanpa Medali, Jawa Tengah Juara OSN 2013 17:06 WIB | 21-05-2013 Jika Tak Bisa Dibina, Tindak Tegas Geng Motor yang Melanggar Hukum 17:05 WIB | 21-05-2013 Sebelum Disidang, Terdakwa Dana Hibah KPU Batam Bebas Berkeliaran 16:47 WIB | 21-05-2013 Dua Minggu Langka, Baru dapat Pasokan Gas Melon Hari Ini 16:28 WIB | 21-05-2013 Kembangkan Kebun Raya Batam, Dahlan Teken Kerjasama dengan KRB dan LIPI 16:21 WIB | 21-05-2013 Motor Rampasan Iman Ditemukan di Seiharapan |