batamtoday.com | propertinews.com
  • HOME
  • Pemilu 2014
  • Seputar Kepri
  • Hukum & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekbis
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Nasional
Propertinews | Info Lalin | Warta Buruh | Green & Clean | Singapura - Malaysia | Lipsus | Sosok | Opini | Iptek | Surat Pembaca | Info Iklan | Gallery | Forum | Indeks

batamtoday.com | Gula-Impor-di-Batam-Ilegal


Gula Impor di Batam Ilegal
 
Jum'at, 20-07-2012 | 16:38 WIB | Penulis: Ocep/Dodo
\Bookmark
 
 
Berita lainnya :
Batu Aji Residence Tawarkan Diskon 10 Persen
Wagub Kepri Minta Pengembang Perhatikan Fasum dan Lingkungan
Ruko Tisenia Tiban Ditawarkan Mulai Rp 688 Juta
Booking Fee di Sun Beach Palace Tiban Hanya Rp 1,5 Juta

Gula impor yang masuk ke Batam tahun lalu.

BATAM, batamtoday - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memastikan gula impor yang beredar di pasaran seperti yang ditemukan dalam sidak Komisi II DPRD Provinsi Kepri adalah gula ilegal.

Kasubdit Publikasi dan Humas BP Batam Ilham Eka Hartawan mengungkapkan kuota importasi untuk pasokan gula bagi Batam terakhir diberikan pada tahun 2011 lalu, yang artinya hingga pertengahan tahun 2012 tidak ada pasokan gula impor bagi Batam secara resmi.

"Itu gula impor ilegal, terakhir Batam diberikan impor gula tahun 2011, tahun 2012 belum ada. Sampai saat ini belum ada importasi gula ke Batam," ujarnya, Jumat (20/7/2012).

Menurutnya, kebijakan impor gula yang diberikan untuk Batam ditentukan oleh Kementerian Perdagangan. Lalu Kemendag akan memberikan izin kuota impor gula ke Ketua Dewan Kawasan Batam Bintan Karimun yakni Gubernur Kepulauan Riau.

"Impor gula hanya sewaktu-waktu saja, Kemendag yang menentukan, lalu kemendag memberikan ke Ketua DK," tambahnya.

Berdasarkan data BP Batam, pada tahun 2011, Gubernur Kepulauan Riau selaku ketua DK BBK menerbitkan importasi gula melalui Surat Gubernur Kepri selaku Ketua DK No.139/Kdhkepri.513/4.11 tanggal 29 April 2011.

Importasi gula itu juga sebelumnya didukung Surat Menteri Perdagangan No. 597M-DAG/SD/4/2011 tentang impor gula kristal putih untuk kebutuhan kawasan FTZ Batam sebanyak 6.000 ton, Bintan 1.500 ton dan Karimun sebanyak 1.500 ton.

Izin importasi itu diberikan kepada enam importir yakni PT Trimaco Sukses, PT Pembangunan Kepri, PT Pro Kepri Berjaya, PT Putra Kepri Mandiri, PT Sahabat Karya Mandiri dan PT Batam Harta Mandiri.



Komentar :
 
 

 
BERITA TERKINI
18:53 WIB | 21-05-2013
Gunakan Kopiah, Hendriyanto Bawa Sanak Famili di Persidangan
18:38 WIB | 21-05-2013
Tiga Anggota DPRD Anambas Resmi Mengudurkan Diri
18:20 WIB | 21-05-2013
Hendriyanto Dijerat Pasal Berlapis
18:05 WIB | 21-05-2013
Batam Butuh Tambahan Lebih 100 Ribu Tabung Gas Bersubsidi
17:08 WIB | 21-05-2013
Kepri Tanpa Medali, Jawa Tengah Juara OSN 2013
17:06 WIB | 21-05-2013
Jika Tak Bisa Dibina, Tindak Tegas Geng Motor yang Melanggar Hukum
17:05 WIB | 21-05-2013
Sebelum Disidang, Terdakwa Dana Hibah KPU Batam Bebas Berkeliaran
16:47 WIB | 21-05-2013
Dua Minggu Langka, Baru dapat Pasokan Gas Melon Hari Ini
16:28 WIB | 21-05-2013
Kembangkan Kebun Raya Batam, Dahlan Teken Kerjasama dengan KRB dan LIPI
16:21 WIB | 21-05-2013
Motor Rampasan Iman Ditemukan di Seiharapan
INDEX


Home | Contact | Redaksi | Disclaimer
Seputar Kepri | Hukum & Kriminal | Politik | Ekbis | Olah Raga | Kesehatan | Hiburan | Kuliner | Nasional | Propertinews | Info Lalin | Warta Buruh | Green & Clean | Singapura - Malaysia
Lipsus | Sosok | Opini | Iptek | Surat Pembaca | Info Iklan | Gallery | Forum | Indeks

     

© Copyright 2013 batamtoday.com All Right Reserved
© powered by: 2digit