
BATAM, batamtoday - DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam akan memberikan perlindungan hukum kepada siapapun pekerja yang nantinya ditetapkan menjadi tersangka pengrusakan rumah pengacara Edy Hartono.
Syaiful Badri, Ketua DPC SPSI Kota Batam mengatakan, pihaknya tetap akan berpihak ke pekerja dalam kasus pengrusakan Rumah Pengacara Edy Suhartono. "SPSI tetap akan mengadvokasi para pekerja kalau ada yang ditetapkan sebagai tersangka baik itu anggota SPSI maupun tidak," ujarnya, Rabu (18/7/2012). Dijelaskannya, DPC SPSI sudah melakukan penelusuran peristiwa pelemparan rumah pengacara Edy Hartono. Seluruh pekerja yang ikut berunjuk rasa ke Kantor Edy sudah ditanyai namun tidak ada yang mengaku ikut melakukan pelemparan. Meski begitu, SPSI, katanya, menduga kuat tindakan pelemparan itu berkaitan dengan unjuk rasa para pekerja ke kantor Pengacara Edy, tidak lama sebelum pelemparan terjadi. Karena itu, lanjutnya, DPC SPSI menyerahkan masalah ini ke pihak kepolisian guna diproses secara hukum. Namun ditegaskannya bahwa DPC SPSI tetap akan memberikan bantuan hukum kepada siapapun dari mereka yang akan ditetapkan sebagi tersangka. Hal itu dilakukan karena SPSI merupakan organisasi yang melindungi dan memperjuangkan hak-hak pekerja. Selain itu, DPC SPSI Batam juga meyakini bahwa terjadinya peristiwa tersebut dilatarbelakangi penyimpangan hak-hak pekerja yang dilakukan oleh pihak perusahaan sendiri. Tetapi DPC SPSI juga mendukung proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian terhadap peristiwa ini. Bahkan menurut Syaiful, sejumlah pengurus teras DPC SPSI, termasuk dirinya sendiri sudah mendatangi Mapolresta Barelang guna memberikan keterangan ke pihak kepolisian. Seperti diketahui, pada Selasa (17/72012) terjadi pelemparan batu oleh sekelompok orang ke Rumah Pengacara Edy Hartono di kawasan Tiban Mas, tidak lama setelah kantornya didemo belasan mantan pekerja PT Partner Usaha Bersama. Akibat pelemparan itu sejumlah kaca depan rumah Edy, yang merupakan kuasa hukum perusahaan sub-kontraktor perkapalan itu hancur dan mengalami sejumlah kerusakan fisik lainnya.
|
BERITA TERKINI
19:10 WIB | 21-05-2013
Soal Rangkap Jabatan Nur Syafriadi akan Dibawa ke Banmus DPRD Kepri 18:53 WIB | 21-05-2013 Gunakan Kopiah, Hendriyanto Bawa Sanak Famili di Persidangan 18:38 WIB | 21-05-2013 Tiga Anggota DPRD Anambas Resmi Mengudurkan Diri 18:20 WIB | 21-05-2013 Hendriyanto Dijerat Pasal Berlapis 18:05 WIB | 21-05-2013 Batam Butuh Tambahan Lebih 100 Ribu Tabung Gas Bersubsidi 17:08 WIB | 21-05-2013 Kepri Tanpa Medali, Jawa Tengah Juara OSN 2013 17:06 WIB | 21-05-2013 Jika Tak Bisa Dibina, Tindak Tegas Geng Motor yang Melanggar Hukum 17:05 WIB | 21-05-2013 Sebelum Disidang, Terdakwa Dana Hibah KPU Batam Bebas Berkeliaran 16:47 WIB | 21-05-2013 Dua Minggu Langka, Baru dapat Pasokan Gas Melon Hari Ini 16:28 WIB | 21-05-2013 Kembangkan Kebun Raya Batam, Dahlan Teken Kerjasama dengan KRB dan LIPI |