
JAKARTA, batamtoday - Pemerintah dan DPR akan segera melakukan pembahasan RUU Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan (PPDK). RUU tersebut merupakan keberpihakan terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan pesisir yang jauh dari infrastruktur memadai. “RUU PPDK merupakan usul inisiatif DPR kita persembahkan bagi rakyat Indonesia terutama yang tinggal di kepulauan karena mereka selama ini telah termarjinalkan. Saatnya pemerintah memberikan perhatian lebih pada mereka,” kata Ketua Pansus, Abdul Gaffar Patappe di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/6/12).
|
BERITA TERKINI
19:51 WIB | 18-05-2013
KPK Buka Lowongan Kerja dari 16-25 Mei 2013 19:38 WIB | 18-05-2013 KPPAD Kepri Catat Kasus Kekerasan Anak Hingga April 2013 Ada 69 Kasus 18:50 WIB | 18-05-2013 Temukan Indikasi Korupsi Rp 700 Miliar, Haryono Minta Wamendikbud Dicopot 18:25 WIB | 18-05-2013 Lagi, Kapal Nelayan Malaysia Tertangkap Curi Ikan di Laut Indonesia 17:57 WIB | 18-05-2013 Defile Muqadam Warnai Pawai Taaruf MTQ Tanjungpinang 16:55 WIB | 18-05-2013 23 Perusahaan Ikut Pelatihan Sistem Jaminan Halal LP POM MUI Kepri 16:02 WIB | 18-05-2013 Tak Ada Staf KPU Karimun yang Terlibat di Kasus Narkoba WN Malaysia 15:55 WIB | 18-05-2013 Penindakan Tambang Pasir Ilegal di Batam Jalan di Tempat 15:52 WIB | 18-05-2013 Indonesia Perpanjang Moratorium Hutan 15:18 WIB | 18-05-2013 Warga Busung Butuh Kepastian Soal Relokasi |