batamtoday.com | propertinews.com
  • HOME
  • Pemilu 2014
  • Seputar Kepri
  • Hukum & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekbis
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Nasional
Propertinews | Info Lalin | Warta Buruh | Green & Clean | Singapura - Malaysia | Lipsus | Sosok | Opini | Iptek | Surat Pembaca | Info Iklan | Gallery | Forum | Indeks

batamtoday.com | Kasus-Pemukulan-oleh-Oknum-PNS-BLH-Kepri-Sudah-Didamaikan


Kasus Pemukulan oleh Oknum PNS BLH Kepri Sudah Didamaikan
 
Sabtu, 16-06-2012 | 15:25 WIB | Penulis: Charles/Dodo
\Bookmark
 
 
Berita lainnya :
Jika Tak Bisa Dibina, Tindak Tegas Geng Motor yang Melanggar Hukum
Sebelum Disidang, Terdakwa Dana Hibah KPU Batam Bebas Berkeliaran
Motor Rampasan Iman Ditemukan di Seiharapan
Surat Penetapan Tersangka Jhonny Allen Beredar di DPR


TANJUNGPINANG, batamtoday - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Sumantri Ardi terhadap mahasiswa dan polisi dalam demo di Dinas Pendidikan Kepri beberapa waktu lalu telah didamaikan. 

"Sudah didamaikan dan sekarang tak ada masalah lagi," kata AKP Dandung WS, Kapolsek Tanjungpinang Timur kepada batamtoday, Sabtu (16/6/2012).

Namun saat disinggung mengenai perbuatan onar yang dilakukan oleh oknum PNS BLH, Dandung menyebutkan hal tersebut bukan pidana meski Sumantri bukan peserta demo maupun pihak yang didemo. 

Dandung menyatakan, kalau proses hukum terhadap hal itu tidak dilakukan, dan sebagai kapolsek, dirinya saat itu tidak mengetahui persis perbuatan onar yang dilakukan PNS-BLH Kepri tersebut. 

"Saya memang tidak mengetahui kejadiannya, tetapi sampai saat ini, saya sebagai kapolsek berusaha menyelesaikan sebagaimana mestinya," ujar Dandung. 

Sebelumnya, Ketua Peradi Kota Tanjungpinang Hermansyah SH menyatakan pemukulan yang dilakukan Sumantri Ardi, tehadap anggota Polisi jelas merupakan pidana. 

Dia  juga mengatakan unsur pidana lainnya, Sumantri Ardi juga ditengarai melakukan pidana membuat onar serta mengganggu keamanan dan ketertiban, atas tindakannya yang melakukan pemukulan pada mahasiswa dan Polisi saat demo berlangsung.

"Kalau ada orang yang bukan dari bagian pendemo, serta PNS dari instansi yang didemo datang dan membuat keributan, itu namanya pembuat onar dan perbuatannya jelas-jelas pidana," ujar Hermansyah.



Komentar :
 
 

 
BERITA TERKINI
22:40 WIB | 21-05-2013
Pompong Meledak, Dua Nelayan Dilaporkan Hilang
19:10 WIB | 21-05-2013
Soal Rangkap Jabatan Nur Syafriadi akan Dibawa ke Banmus DPRD Kepri
18:53 WIB | 21-05-2013
Gunakan Kopiah, Hendriyanto Bawa Sanak Famili di Persidangan
18:38 WIB | 21-05-2013
Tiga Anggota DPRD Anambas Resmi Mengudurkan Diri
18:20 WIB | 21-05-2013
Hendriyanto Dijerat Pasal Berlapis
18:05 WIB | 21-05-2013
Batam Butuh Tambahan Lebih 100 Ribu Tabung Gas Bersubsidi
17:08 WIB | 21-05-2013
Kepri Tanpa Medali, Jawa Tengah Juara OSN 2013
17:06 WIB | 21-05-2013
Jika Tak Bisa Dibina, Tindak Tegas Geng Motor yang Melanggar Hukum
17:05 WIB | 21-05-2013
Sebelum Disidang, Terdakwa Dana Hibah KPU Batam Bebas Berkeliaran
16:47 WIB | 21-05-2013
Dua Minggu Langka, Baru dapat Pasokan Gas Melon Hari Ini
INDEX


Home | Contact | Redaksi | Disclaimer
Seputar Kepri | Hukum & Kriminal | Politik | Ekbis | Olah Raga | Kesehatan | Hiburan | Kuliner | Nasional | Propertinews | Info Lalin | Warta Buruh | Green & Clean | Singapura - Malaysia
Lipsus | Sosok | Opini | Iptek | Surat Pembaca | Info Iklan | Gallery | Forum | Indeks

     

© Copyright 2013 batamtoday.com All Right Reserved
© powered by: 2digit