batamtoday.com | propertinews.com
  • HOME
  • Pemilu 2014
  • Seputar Kepri
  • Hukum & KRIMINAL
  • Politik
  • Ekbis
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Nasional
Propertinews | Info Lalin | Warta Buruh | Green & Clean | Singapura - Malaysia | Lipsus | Sosok | Opini | Iptek | Surat Pembaca | Info Iklan | Gallery | Forum | Indeks

batamtoday.com | 'Sayonara'-Kedaulatan-Tata-Kelola-Migas-Indonesia


'Sayonara' Kedaulatan Tata Kelola Migas Indonesia
 
Jum'at, 08-06-2012 | 16:58 WIB | Penulis: Redaksi
\Bookmark
 
 
Warning: mysql_fetch_array() expects parameter 1 to be resource, boolean given in /home/t76248/public_html/content-detail-berita.php on line 176
Berita lainnya :


Oleh : Iman Munandar, SH*

SEKTOR perminyakan dan gas merupakan sumber daya alam sangat vital didunia. Tidak ada satu negara didunia yang tidak menggunakan kedua sumber energi ini. Sebagai SDA yang sangat vital, tentunya senantiasa terjadi pertarungan dan politik ekspansi dari negara-negara maju yang sangat membutuhkan energi ini, hal tersebut untuk menjamin berjalanya kegiatan industri dan sekaligus menjamin cadangan energi di negara masing-masing. Berbagai strategi dan metode penguasaan kekayaan alam tersebut dilakukan.

Indonesia merupakan negara kaya yang memiliki kedua kekayaan alam tersebut, bahkan masih banyak sumber daya alam lainnya yang tersimpan di bumi Indonesia. Pemerintah sebagai penyelenggara negara telah mengetahui kekayaan-kekayaan alam ini. Presiden sebagai lembaga eksekutif dan merupakan pelaksana aturan yang ada harus memperhatikan aspek-aspek prioritas dalam mengelola kekayaan alam Indonesia.

Jika merunut pembukaan UUD 1945, bahwa aspek mendasar membentuk pemerintahan bertujuan memajukan kesejahteraan umum. Presiden sebagai kepala pemerintahan seharusnya melihat aspek ini secara jelas. Sekalipun pemerintahan saat ini cenderung terkesan sangat liberal, namun pemahaman dan taat norma terhadap konstitusi harus tetap berjalan. Karena pemerintahan yang ada sepenuhnya harus tunduk dan patuh kepada norma utama yakni UUD 1945.

Secara jelas di dalam pasal 33 ayat 2 UUD 1945, bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pasal ini cukup tegas dalam konsep kedaulatan pengelolaan kekayaan alam Indonesia. Pemerintah dalam setiap kebijakan harus mampu menginternalisasi kemuliaan pasal ini. Sangat ironis sekali jika pemerintah merestui berdirinya perusahaan yang mengelola sektor energi yang sangat strategis di luar teritorial kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika praktek ini terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan bahwa kedaulatan tata kelola kekayaan alam Indonesia khususnya bidang energi, bagaikan permainan catur pihak asing yang tidak tunduk ke dalam hukum nasional Indonesia.

Sebuah contoh yang sedang terjadi adalah PT Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL) anak perusahaan Pertamina yang beroperasi di Singapura merupakan simbol tersanderanya kedaulatan energi Indonesia. Pemerintah tentunya hingga saat ini merestui praktek ini, bahkan bisa jadi ada lingkaran mafia energy internasional yang sedang menyandera masa depan energi Indonesia. Sangat miris jika kelangkaan BBM, gas elpiji dan lain-lain ternyata akibat ulah kaum kapitalis yang bersarang di negara kecil Singapura. Sebagai negara berdaulat dan merdeka, tentunya berharap tidak terjadi lagi praktek inkonstitusional ini.

Rakyat Indonesia harus mampu menilai secara jelas tentang kebijakan tata kelola energi migas Indonesia saat ini. Perlunya membuat sebuah garis hitam dalam pemerintahan yang tidak pro terhadap kedaulatan dan masa depan energi Indonesia. Jika pemerintah benar-benar ingin membangun kedaulatan energi Indonesia, pemerintah harus mampu menggunakan landasan amanat penderitaan rakyat dan aspek tujuan membentuk negara. Kemerdekaan kita sebagai bangsa Indonesia adalah lepasnya dari penjajahan, yang saat penjajahan tersebut dilakukan dengan masuk di berbagai sektor kehidupan.

*Penulis adalah Ketua Bidang Komite Advokasi Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).



Komentar :
 
 

 
BERITA TERKINI
11:17 WIB | 21-05-2013
Puluhan Laptop Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Domestik Sekupang
11:02 WIB | 21-05-2013
Rudi Resmikan Masjid Al Ikhsan Belakangpadang
10:45 WIB | 21-05-2013
Tuntut UU Keperawatan Disahkan, PPNI Kepri Unjuk Rasa di DPRD Batam
10:22 WIB | 21-05-2013
Cuaca Kepri Hari Ini Diprediksi Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan
10:12 WIB | 21-05-2013
Lampu Motor Jadi Penerangan Alternatif di Rutan Tanjungpinang
09:51 WIB | 21-05-2013
Rangkap Jabatan Ketua DPRD Kepri Didemo PMII
09:32 WIB | 21-05-2013
Padat Lancar Arus Lalin di Simpang Gelael
09:26 WIB | 21-05-2013
Sinar Matahari Ringankan Penyakit Asma
09:10 WIB | 21-05-2013
Pendiri The Doors Tutup Usia
08:42 WIB | 21-05-2013
Ferguson Kembali Dinobatkan Sebagai Pelatih Terbaik
INDEX


Home | Contact | Redaksi | Disclaimer
Seputar Kepri | Hukum & Kriminal | Politik | Ekbis | Olah Raga | Kesehatan | Hiburan | Kuliner | Nasional | Propertinews | Info Lalin | Warta Buruh | Green & Clean | Singapura - Malaysia
Lipsus | Sosok | Opini | Iptek | Surat Pembaca | Info Iklan | Gallery | Forum | Indeks

     

© Copyright 2013 batamtoday.com All Right Reserved
© powered by: 2digit