Keluarga Korban Desak Polisi Tuntaskan Kasus Kecelakaan Kerja Tanker Pertamina di PT ASL Shipyard
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 19-10-2017 | 19:21 WIB
Keluarga-Faisal-Koto-(19).gif
Bustama yang merupakan keluarga besar Faisal Koto (19), korban terbakarnya kapal Gankomora yang menewaskan lima orang pekerja di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Batam (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelidikan kasus insiden terbakarnya kapal Gankomora yang menewaskan lima orang pekerja di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Batam, mengundang tanda tanya dari pihak keluarga korban. Mereka menilai polisi lamban menidaklanjuti kasus tersebut.

Salah satunya adalah keluarga besar Faisal Koto (19). Korban yang tewas dalam insiden tersebut. Keluarga Faisal mengaku, hingga saat ini Polisi belum juga bisa memutuskan siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana proses hukum dalam insiden tersebut.

"Padahal kecelakaan itu sudah satu bulan lebih. Saksi-saksi dari pihak perusahaan juga sudah diperiksa. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan bagaimana proses hukumnya," ujar Bustamar, ayah kandung Faisal saat ditemui di kediamannya, Kamis (19/10/2017).

Sejak insiden itu terjadi, kata Bustamar, pihak kepolisian juga berjanji akan memanggil pihak keluarga untuk memberikan keterangan-kerangan yang dibutuhkan agar proses hukum tersebut cepat diselesaikan namun sampai sekarang mereka tak kunjung dipanggil-panggil pihak kepolisian.

"Kemarin saya mau datang langsung untuk menanyakan tapi tak sempat. Mungkin besok pagi saya akan pergi. Kalau tak jelas juga seorang pengacara telah menyatakan bersedia mendampingi saya. Semuanya nanti akan diwakili oleh pengacara saya," ujar Bustamar, lagi.

Ia mengaku, selaku orang tua kandung Faisal merasa kecewa dengan sikap pihak kepolisian yang lamban dalam menangani insiden tersebut. Pihaknya mendesak agar polisi secepatnya memutuskan siapa yang salah dalam insiden tersebut. Apakah kelalaian dalam bekerja atau memang perusahaan tersebut kurang mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Sampai saat ini masih ditangani Polres Barelang, namun tidak tau sampai mana perkembangannya. Yang jelas waktu itu polisi bilang memang ada kelalaian dari perusahaan," ujarnya Bustamar.

Dari berita sebelumnya, atas kejadian itu pihak kepolisian menduga jika petugas safety (keamanan) perusahaan tidak bekerja maksimal dalam mengawasi para pekerja. Petugas safety seharusnya memastikan kapal yang akan direpair steril. Safety juga harus turun untuk memastikan oksigen dalam ruang yang dikerjakan.

Saat dilakukan proses evakuasi, tidak seorang pun dari korban menggunakan perlengkapan safety, seperti masker dan perlengkapan oksigen.

Kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard tersebut menewaskan lima orang pekerja yakni, Nimrot Hutagalung, Onik Saputra, Faisal Koto, Rusli Tan dan Malik Majida. Satu orang pekerja bernama Liwante Hutagalung berhasil melarikan diri dan selamat.

Editor: Udin