Butuh Dana Rp20 Triliun untuk Terapkan KEK di Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 19-10-2017 | 17:58 WIB
eks-pimpinan-BP-Batam.gif
Mantan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (?BP) Batam saat pres confrence, di ruang Marketing Center BP Batam, kemarin sore (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai struktur lembaga di Badan Pengusaahan (BP) Batam, Agus T Wirakusumah, masih peduli dalam masa depan Batam. Hal itu tidak lepas dari wancana perahlihan Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Mantan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (?BP) Batam itu, masih melakukan studi dalam perencanaan peralihan status tersebut. Karena dari hasil studinya, masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan.

"KEK ini cocoknya untuk kawasan baru. Sementara kawasan industri di sini sangat berdekatan perumahan dan ruli. Tentu harus ada relokasi dan ini butuh waktu panjang. Paling cepat 8 tahun bisa diterapkan dengan anggaran yang tidak sedikit," ujar Agus dalam pres confrence, di ruang Marketing Center BP Batam, kemarin sore.

Ia menjelaskan, ada 4 opsi ketika KEK diterapkan di Batam. Pertama dengan menggunakan enam zona seluas 8.828 hektar. Opsi kedua dengan memasukkan contoh 1 dengan menambah lahan secukupnya. Namun tidak memasukkan shipyard Tanjung Uncang, karena lahannya terlalu menyebar. Sehingga luas lahan untuk opsi 2 sekitar 9.851,62 hektar.

Opsi ketiga, dengan memasukkan contoh 2 ditambah mengakomodasi shipyard masuk ke dalam KEK. Namun belum memasukkan tiga area industri ke dalam zona tersebut. Di mana untuk alternatif ini, ada 11 zona KEK dengan luas lahan 12.743,87 hektar.

Sementara untuk opsi ke-4, dinilai sebagai KEK paling murah, dengan menggunakan 13.039 hektar. Namun belum termasuk kawasan Nusa Persada, karena terlalu luas.

"Opsi keempat ini dinilai sangat murah sebesar Rp20,19 triliun. Tapi pemerintah harus tegas, kalau mau beralihan segera dilakukan. Karena ini menimbulkan rasa cemas dan menghambat investor untuk masuk ke Batam," tegasnya.

Ia mengaku semakin banyak zona dan lahan yang digunakan, biaya yang dikeluarkan dalam penerapan KEK semakin kecil. ?Dengan menerapkan contoh 4 menggunakan 13 zona, KEK akan bisa diterapkan dalam waktu delapan tahun.

"Tidak gampang untuk memindahkan 48 industri, dengan 130,6 hektar perdagangan dan jasa serta membebaskan 6 ribu rumah serta 5.400 ruli," kata Agus sembari menjelaskan bahwa dalam mencari hasil tersebut butuh studi selama 2 bulan lebih.

Dia merinci, untuk biaya memindahkan industi dibutuhkan sekitar Rp2,57 triliun. Membebaskan pemukiman dan perdanganan jasa dari kawasan dibutuhkan Rp16 triliun. Sementara relokasi ruli, sekitar Rp1,47 triliun.

"Selain biaya, resiko intangible sebagai efek negatif, akan muncul kegelisahaan masyarakat dan pengusaha sehingga menjadi kontra produktif terhadap investasi. Perusahaan juga tidak bisa berproduksi selama proses relokasi, sehingga perusahaan berpotensi kehilangan pelanggan," ujarnya.

Namun untuk opsi dengan biaya tertinggi, jika KEK hanya enam zona. Di mana zona 1 sebagai zona parawisata di Sekupang. Zona 2 untuk pelabuhan laut dan industri di Batuampar. Zona 3 sebagai zona parawisata di Nongsa dan zona 4, merupakan zona pelabuhan udara dan industri di Hang Nadim dan Kabil serta zona 5 ada di? industri di Batamindo dan Panbil dan zona 6 sebagai zona sains dan technopark di Politeknik Batam.

"Untuk opsi pertama ini biayanya sangat besar Rp60 triliun. Perhitungan ini hanya pemindahan lahan dan gedung, belum memperhitungkan biaya pemindahan dan pemasangan kembali mesin-mesin produksi. Yang jadi pertanyaan, siapa yang menanggung biaya seluruh program pengalihan FTZ ke KEK. Apakah Pemko, Provinsi atau pusat" paparnya.

Editor: Udin