Berdiri Permanen di Row Jalan, Angkringan di Batuaji akan Dibongkar Paksa
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 19-10-2017 | 15:26 WIB
Angkringan-batuaji1.gif
Angkringan permanen di Batuaji yang akan dibongkar pihak Kecamatan. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bangunan angkringan yang berada di depan Perumahan Mukakuning Indah I, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, akan dibongkar pihak Kecamatan dalam dua hari kedepan. Sebab bangunan tersebut berdiri diatas row jalan yang akan dipergunakan untuk lokasi penghijauan.

Sekretaris Camat Batuaji Sutikno di lokasi angkringan menuturkan, jika pengelola atau pemilik angkringan tidak bongkar sendiri maka pihaknya akan bongkar paksa. Sebab lokasi tersebut akan di peruntukan untuk penghijauan sehingga tidak boleh ada bangunan apapun diatasnya.

"Apalagi angkringan ini dibangun permanen, ini sangat tidak boleh. Kita sudah berikan peringatan. Dua hari tak bongkar kami yang akan bongkar," ujar Sutikno, Kamis (19/9/2017).

Sebelumnya pihak Kecamatan sudah melakukan penertiban dilokasi serupa. Namun belakangan ini lokasi tersebut kembali dipergunakan sebagai tempat angkringan yang dibangun secara permanen.

"Dulu ada banyak bangunan tapi sudah ditertibkan, sekarang kok muncul lagi angkringan ini," ujar Sutikno lagi.

Beberapa pekerja di lokasi angkringan itu tak bisa berbuat banyak atas kedatangan petugas Kecamatan. Mereka tidak bisa membuat keputusan kerena hanya sebagai pekerja.

"Kami hanya pekerja pak, nanti kami sampaikan kepada pengelola," ujar salah satu pekerja di lokasi.

Sementara pengelolah angkringan sendiri belum bisa dikonfirmasi sebab tak berada di lokasi angkringan tersebut. Namun berdasarkan informasi yang di lapangan, angkringan tersebut dikelolah oleh seorang oknum anggota DPRD kota Batam.

"Katanya sih anggota dewan yang punya. Sudah dua minggu angkringan itu berjalan," ujar Marta, warga lain yang ada di lokasi angkringan tersebut.

Menanggapi itu Camat Batuaji Fridkalter mengaku tidak peduli. Penertiban tetap harus dilakukan untuk menegakan peraturan yang ada.

"Mau punya siapapun tetap akan dibongkar kalau menyalahi aturan. Ini sudah jadi atensi selama ini. Bagaimanapun banyak dampak akibat maraknya bangunan diatas row jalan seperti itu," kata Fridkalter.

Editor: Yudha