Alasan Bisikan Gaib, Pria di Tiban Ini Letakkan Kaligrafi dan Asmaul Husna di Tempat Sembahyang China
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 17-10-2017 | 18:38 WIB
kanit-Tipiter-Marganda-Pandapotan.gif
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Marganda Pandapotan (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria yang diketahui bernama Sugiono diamankan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang. Ia diduga telah melakukan penistaan agama.

Kanit Tipidter Iptu Marganda Pandapotan mengatakan, dugaan penistaan agama tersebut dikarenakan Sugiono meletakkan tulisan asmaul husna dan kaligrafi ayat pendek di tempat sembahyang China.

Kejadian ini terjadi di kawasan Tiban Masyeba, Kecamatan Sekupang, Batam, sehingga menarik perhatian warga sekitar.

Akibatnya, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang. "Mendapat laporan itu, awalnya ditangani Polsek Sekupang. Kemudian dilimpahkan ke Mapolresta Barelang," ungkap Marganda, Selasa (17/10/2017).

Dilanjutkan, pihaknya kemudian menyelidiki dan melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kepri. "Hasil koordinasi, hal itu menyalahi aturan dan termasuk musyrik, sehingga kita langsung melakukan penangkapan," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Sugiono mengaku melakukan hal tersebut setelah ada bisikan makhluk halus yang mengaku bernama Datuk Tengku Wahid.

"Pengakuannya, ada bisikan dari makhluk halus bernama Datuk Tengku Wahid dan menyuruh meletakkan Kaligrafi serta tulisan Asmaul Husna di tempat ibadahnya. Hal itu dilakukan untuk terhindar dari marabahaya," jelas Marganda.

Namun yang dilakukan tersebut tetap melanggar Pasal 156 A KUHP Pidana tentang penistaan agama, sehingga ia terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor: Udin