Pelaku Curanmor Ini Jual Hasil Curian ke Moro Karimun karena Harga Jual Tinggi
Oleh : Romi Chandra
Senin | 16-10-2017 | 19:38 WIB
Ekspos-ranmor.gif
Kapolsek Batuampar, Kompol Arya Tesa Brahmana, saat ekspose ranmor (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Yohandi Prasmono (35), pelaku pencuri belasan sepeda motor yang dibekuk Unit Reskrim Polsek Batuampar, menjual hasil curiannya ke Pulau Moro karena tingginya peminat sepeda motor murah di sana.

Bahkan, ia sering mendapat orderan meski belum ada stok motor hasil curian yang akan dijual. "Kalau saya mencuri baru dua kali. Tapi sisanya, saya menjualkan hasil curian kawan. Ada juga yang saya beli dan jual ke sana," ungkap pria yang akrab disapa Jon, saat ekspose, Senin (16/10/2017).

Dijelaskan, ia tertarik menjual ke pulau Moro, karena harganya cukup tinggi dibandingkan dijual di Batam.

Di Batam, ia hanya bisa menjual di kisaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Sedangkan di sana, ia bisa menjual di kisaran Rp4 juta hingga Rp4,5 juta.

"Jual ke sana harganya tinggi. Saya hanya perlu keluarkan uang Rp800 ribu untuk sewa boat pengiriman ke sana," akunya.

Sementara Rasyid alias Asip (43), pemilik boat yang disewa pelaku, mengaku, tidak mengetahui kalau sepeda motor tersebut hasil curian.

Diakuinya, ia sudah 10 kali disewa untuk mengatarkan motor tersebut ke Pulau Moro. "Saya tidak tahu kalau itu hasil curian. Katanya itu sepeda motor bekas yang dibeli di Batam. Karena saya dibayar Rp 800 ribu, makanya saya mau antar," terang Asip.

Namun akibat perbuatannya tersebut, pria yang tinggal di Pulau Kasu ini, juga harus ditahan atas tuduhan penadah, karena ikut serta mengirimkan barang hasil curian.

"Saya kaget tiba-tiba ditangkap polisi. Di sanalah saya baru tahu kalau motor yang selama ini saya bawa hasil curian," sesalnya.

Sebelumnya, satu pelaku pencurian sepeda motor, Yohandi Prasmono alias Jon (35), berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Batuampar. Tidak tanggung-tanggung, dari tangannya diamankan 27 unit sepeda motor hasil curian.

Selain itu, seorang lainnya, Rasyid (42), yang bertugas sebagai pembawa motor hasil curian untuk dijual ke pulau-pulau, turut dibekuk.

Kapolsek Batuampar, Kompol Arya Tesa Brahmana, saat ekspose mengatakan, penangkapan pelaku, berdasarkan pengembangan penyelidikan pencurian sepeda motor yang terjadi di foodcourt J8 beberapa waktu lalu.

Editor: Udin