Gubernur Tegaskan Pejabat Eselon Pemprov Kepri Wajib Lakukan Tes Urine
Oleh : Ismail
Jumat | 13-10-2017 | 19:50 WIB
Nurdin-Basirun2.gif
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, telah menegaskan kepada seluruh pejabat baik eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk melakukan tes urine ke Badan Nasional Narkotika (BNN). Ketegasan tersebut melihat fakta bahwa sejumlah pejabat Pemprov Kepri kabur saat tes urine yang dilakukan BNN Provinsi Kepri beberapa waktu lalu.

"Saya sudah memerintahkan kepada BKD untuk menyurati semua Kepala OPD Pemprov Kepri agar melakukan tes urine dan juga kepada semua pejabat eselon III yang belum melakukan tes urine," kata Nurdin usai acara Musrenbang perubahan RPJMD Pemprov Kepri 2016-2021 di Dompak, Tanjungpinang, Jumat (13/10).

Ia mengungkapkan, tujuan diwajibkan setiap pejabat melakukan uji urine tersebut demi menciptakan lingkungan Pemprov Kepri bebas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.

Sebab, akan mempengaruhi kinerja dan juga akan merusak citra pemerintahan . Bila pejabat ini bersih dari Narkoba, kata Nurdin, kenapa juga harus menghindar dan kabur untuk dilakukan pemeriksaan urine tersebut.

"Saya perintahkan semua pejabat harus dites urine. Dan saya juga menunggu hasilnya dari BKD. Tentu ada konsekuensi yang harus ditanggung pejabat yang menyalahagunakan obat terlarang tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan Pelatihan dan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Provinsi Kepri, Firdaus mengatakan, masih banyak pejabat di Pemprov Kepri yang belum melakukan tes urine. Di mana ada pejabat eselon II dan III begitu juga dengan pegawai lainnya.

Untuk yang belum melakukan pemeriksaan tes urine ini, maka pejabat yang bersangkutan harus memeriksakan diri ke BNN. Dan yang bersangkutan harus menyerahkan bukti keterangan dari BNN atas hasil pemeriksaannya.

"Intruksi itu saya sudah jalankan, dengan menyurati semua OPD. Terutama, pejabat yang belum melakukan tes urine. Nantinya, saya akan melaporkan semua hasil tes urine ini kepada Gubernur. Bila ada yang terindikasi menyalahgunakan narkoba maka kewenangan ada di tangan Gubernur," tutupnya.

Editor: Udin