Begini Modus WN Singapura Ini Sodomi 3 Bocah Laki-laki di Batam
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 12-10-2017 | 15:50 WIB
pelaku-sodomi1.gif
Asri bin Sapuan (tengah), warga negara Singapura pelaku sodomi 3 bocah laki-laki di Batam. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaku cabul atau pedofil yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura, diketahui bernama Asri bin Sapuan. Modusnya mencabuli tiga anak dibawah umur yang berjenis kelamin laki-laki, dengan cara berpura-pura menyelenggarakan sanggar tari di kawasan Nongsa.

Kemudian, ia memilah mana anak-anak yang ikut sanggar untuk dijadikan sasaran pemuas nafsunya yang menyukai sesama jenis.

"Pelaku memilih korban yang dirasa bisa ia rayu. Korban, diiming-imingi uang. Sudah ada tiga anak yang menjadi korban, yakni FBK (12), BA (12), dan AF (16)," ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, didampingi Kapolsek Nongsa, Kompol Albert Sihite, saat ekspose, Kamis (12/10/2017).

Dijelaskan, terbongkarnya kasus ini, berawal dari salah satu korban menghubungi pelaku menggunakan handphone orangtuanya melalui inbox Facebook. Namun setelah selesai, korban lupa mengeluarkan akunnya. Sehingga, orangtua korban melihat percakapan dengan pelaku.

"Dari percakapan itu, orangtua korban ini merasa curiga. Kemudian orangtua korban menciba memancing dengan berpura menjadi korban serta menghubungi pelaku kembali," jelasnya.

Setelah itu, orangtua korban memutuskan menanyakan langsung kepada anaknya. Akhirnya anaknya tersebut mengakui kalau sudah disodomi pelaku beberapa kali.

"Dari sanalah, orang tua korban membuat laporan. Polsek Nongsa yang mendapat laporan langsung menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku," lanjutnya.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sudah merusak masa depan tiga orang anak. "Pelaku melakukan aksi di rumahnya sendiri dan di dalam mobil miliknya," tambah Hengki.

Berita sebelumnya, seorang pria berkewargenaraan Singapura, dibekuk jajaran Polsek Nongsa. Pria ini, terduga telah melakukan pelecehan seksual terjadap tiga anak laki-laki.

Kapolsek Nongsa, Kompol Albert Sihite, saat dihubungi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Minggu (8/10/2017) kemarin.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Editor: Yudha