Dua Paket Sabu Bawaan Suriyawati Diduga akan Diedarkan di dalam Lapas Barelang
Oleh : Romi Chandra
Senin | 25-09-2017 | 13:50 WIB
ekspose-sabu-lapas1.gif
Suriyawati (bersebo) ditangkap saat berupaya menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Narkotika jenis sabu yang diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang, Batam, dari tersangka Suriyawati (27) saat membesuk suamunya, diduga akan diedarkan kembali oleh suaminya, Asen, di dalam Lapas.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki saat ekspose mengatakan, segala kemungkinan bisa saja dilakukan. Asen, suaminya, merupakan narapidana dengan kasus pembunuhan.

"Bisa saja sabu itu akan diedarkan kembali di dalam Lapas. Namun untuk lebih pastinya, akan kita dalami terlebih dahulu," ungkap Hengki, Senin (25/9/2017).

Dilanjutkan Hengki, penangkapan yang dilakukan tersebut berkat kerjasama dengan Lapas Barelang yang menjadikan narkotika adalah musuh bersama.

"Berkat kerjasama untuk memerangi narkotika, upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Barelang berhasil digagalkan. Ini perlu diapresiasi dan semoga kedepannya pemberantasan peredaran narkotika bisa ditingkatkan," jelas Hengki.

Berita sebelumnya, Suriyawati (27), warga Perumahaan Jupiter, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, ditangkap petugas karena membawa narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas II A Barelang Batam, Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.

Suriyawati membawa dua bungkus kecil sabu-sabu ketika hendak membesuk suaminya, Asen, yang mendekam di penjara akibat kasus pembunuhan. Untuk mengelabuhi petugas, wanita dua anak ini menyimpan sabu di dalam alat kelaminnya.

Penangkapan ini bermula saat petugas mencurigai gerak geriknya yang bersikap aneh. Petugas langsung memeriksa dan menggeledah wanita tersebut dan mendapati dua paket sabu-sabu dalam kelaminnya.

Editor: Yudha