Pelabuhan Rakyat di Batubesar Jadi Pintu Keluar TKI Ilegal ke Malaysia
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 23-09-2017 | 18:26 WIB
WFQR-4-Lanal-Batam-Amankan-50-TKI-Ilegal1.gif
Tiga orang yang dibekuk Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Batam, saat mengamankan 50 orang TKI ilegal dari Malaysia (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga orang yang dibekuk Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Batam, saat mengamankan 50 orang TKI ilegal dari Malaysia, berinisial MH yang merupakan tekong atau nakhoda, beserta dua ABK, K dan SD.

Saat ini, ABK dan penumpangnya diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam, guna proses lebih lanjut untuk mengungkap jaringan Human Trafficking di wilayah Batam.

Komandan Pangkalan TNI AL Batam, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, kepulangan mereka ke Batam dari Malaysia melalui pengurus atau agen TKI ilegal yang berinisial B. Mereka selalu membawa maupun menurunkan TKI ilegal di pelabuhan rakyat kawasan Batubesar Nongsa.

"Seorang yang berinisial B, adalah agen yang mengurus kepulangan mereka. Saat ini, kita masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap B," ungkap Ivong, Sabtu (23/9/2017).

Dilanjutkan Ivong, begitu tiba di Mako, langsung dilakukan pengecekan terhadap TKI dan barang bawaan. Bahkan juga dilakukan cek urine untuk antisipasi penyelundupan narkoba melalui para TKI.

"Hasilnya, belum ditemukan narkoba dalam barang bawaan. Namun untuk tekong MH dan ABK, K, terindikasi sebagai pengguna narkoba (ekstasi) dan akan ditindaklanjuti," lanjutnya.

Dijelaskan, kapal tersebut berangkat pada Jumat (22/9/2017) dari Tanjungpinang dan singgah di Batubesar Nongsa, untuk menaikkan TKI ilegal. Selanjutnya menuju ke Pantai Tanjung Sadeli Malaysia. Sesampainya di Pantai Tanjung Sadeli Malaysia, TKI yang dibawa diturunkan dan dilanjutkan menaikkan para TKI ilegal yang hendak pulang ke Indonesia.

Sekitar pukul 02.00 waktu setempat, speedboat tersebut bergerak dari Pantai Tanjung Sadeli Malaysia dengan rencana tujuan ke Batubesar, Nongsa, Kota Batam.

"Hasil pemeriksaan, pelaku ini memang bertugas mengantar jemput TKI ilegal, baik yang akan berangkat, maupun yang akan pulang," jelasnya.

Pihaknya, juga tengah melakukan penyelidikan terkait kawasan pelabuhan rakyat yang dijadikan tempat turun dan naiknya TKI ilegal di kawasan Nongsa. "Kita masih dalami lokasi pelabuhan yang dijadikan tempat TKI ilegal ini dinaikkan untuk berangkat ke Malaysia, maupun diturunkan," pungkasnya.

Berita sebelumnya, Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Batam, kembali melakukan penangkapan terhadap speedboat tanpa nama yang diduga membawa TKI ilegal dari Malaysia di perairan Lagoi, Bintan, Kepri, Sabtu (23/9/2017) pagi, sekitar pukul 09.45 WIB.

Penumpang TKI ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 50 orang, terdiri dari penumpang laki-laki 39 dan perempuan sebanyak 11 orang. Tiga di antaranya merupakan anak-anak. Selain itu, tiga orang yang terdiri dari tekong atau nakhoda beserta dua ABK turut dibekuk.

Editor: Udin