RUSD Embung Fatimah Harus Utamakan Pelayanan
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 24-08-2017 | 08:00 WIB
cak_nur.jpg
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batam Embung Fatimah, sepertinya tidak ada habis-habisnya. Mulai dari kasus korupsi pengadaan Alkes yang menyeret mantan Direktur Fandilla RD Malarangan oleh Badan Resrse Kriminal (Bareskrim) Polri, Januari 2016.

Hingga yang baru-baru ini hangat dibincangkan masyarakat Batam, tungkakan dana insentif dokter spesialis yang berujung demo para dokter, dan tunggakan klaim yang belum dibayarnya BPJS Kesehatan akibat administrasi yang buruk.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, pun angkat bicara menanggapi masalah yang membelit RSUD Embung Fatimah. "Apapun macam permasalahan di RSUD Embun Fatimah, pelayanan tetap harus berjalan. Sehingga tidak merugikan masyarakat," kata Nuryanto Rabu (23/08/2017) sore.

Ia mendesak Pemko Batam segera mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Embun Fatimah. Termaksud penunjukan pelaksana tugas (Plt) Direktur.

"Kalau (direkturnya) mengundurkan diri, itu haknya. Kita harus hargai. Saya berharap dan berpesan pejabat yang terpilih sebagai Plt bisa menyelesaikan permasalahan dan amanah sebagai tugas Direktur," tegasnya.

Sementara Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmmad mengatakan, penunjukan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Didi Kusmarjadi sebagai Plt Direktur RSUD, mulai hari ini sudah mulai bertugas.

Nantinya mantan Direktur RSUD Kepri Tanjunguban itu akan menjabat sebagai Plt di RSUD Embung Fatimah sampai audit rampung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami menunjuk Didi sebagai Plt telah memiliki pertimbangan. Kita lihat Didi sebelumnya punya pengalaman yang cukup bagus dalam mengelolah RSUD Tanjunguban. Kami harap hal serupa juga terjadi, ketika sebagai Plt RSUD Embun Fatimah," katanya.

Di samping itu, pihaknya juga akan berkordinasi dan sudah mengirimkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam kebijakan pergantian pejabat RSUD Embun Fatimah.

"Kami minta petunjuk dari Komisi ASN apakah boleh menggantikan ketika pejabat mengundurkan diri, kemarin sudah ajukan surat. Kalau memang boleh kami akan adakan seleksi ulang sebagai Direktur RSUD," pungkasnya.

Editor: Dardani