Ada Seorang Bayi Laki-laki di Antara Puluhan TKI Ilegal yang Diamankan Lanal Batam
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 23-08-2017 | 09:50 WIB
Lanal-batam-00.gif
Komandan Pangkalan TNI AL Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo, saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan puluhan TKI Ilegal. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Batam, berhasil menangkap speed boat tanpa nama bermesin 85 PK 2 (dua) unit, yang membawa TKI ilegal dari Malaysia di perairan Karang Galang, Batam, Selasa (22/8/2017), sekitar pukul 02.30 WIB, posisi 1 derajat 13' 44.4036" U - 104º 13' 46.9128" T.

Dalam penangkapan ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 28 TKI ilegal yang terdiri dari laki-laki 20 orang, perempuan 7 orang, dan bayi Laki-laki umur 2 bulan 1 orang. Mereka kembali ke Batam dari Malaysia melalui pengurus arau agent TKI Ilegal yang berinisial S dan B, dengan tekong SY, dan 1 orang ABK A.

Komandan Pangkalan TNI AL Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya, akan masuk TKI Ilegal dari Malaysia tujuan Batam yang diduga membawa narkoba.

Kemudian atas perintahnya, tim WFQR 4 Lanal Batam dipimpin oleh Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (P) Wijoyo melaksanakan penyekatan terhadap jalur masuk menuju wilayah Batam dengan Patkamla Sea Rider Lanal Batam.

Tidak berselang lama setelah melaksanakan penyekatan, Tim WFQR mendeteksi secara visual dan mencurigai adanya speed boat yang melaju dari perairan Malaysia dengan kecepatan tinggi menuju Batam.

"Selanjutnya, Tim melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut, dan tepat di perairan Karang Galang Batam, speedboat berhasil dihentikan. Kemidian dilaksanakan pemeriksaan terhadap speed dan penumpangnya. Sehingga, diketahui speed tersebut membawa penumpang tanpa dilengkapi dengan dokumen dan alat keselamatan yang memadai," ungkap Ivong, Selasa sore.

Dilanjutkan, speedboat tanpa nama yang membawa TKI Ilegal tersebut merupakan salah satu Target Operasi 'Human Trafficking and Drugs' tim WFQR 4 Lanal Batam. Speedboat berhasil diamankan oleh tim WFQR 4 Lanal Batam dengan menggunakan sarana Patkamla Sea Rider.

"Begitu para TKI sampai di dermaga Lanal Batam, dilaksanakan pengecekan terhadap TKI dan barang bawaan serta dilaksanakan pengecekan cek urine untuk antisipasi penyelundupan narkoba melalui para TKI. Hasilnya, belum ditemukan narkoba dalam barang bawaan, namun untuk tekong terindikasi sebagai pengguna narkoba dan akan ditindaklanjuti," lanjutnya.

Dijelaskan, setelah dilaksanakan penyelidikan awal terhadap Tekong TKI Ilegal, diketahui pada tanggal 21 Agustus 2017 pukul 20.00 WIB, speedboat berangkat dari Telaga Punggur Batam menuju ke pantai Desaru Kota Tinggi Malaysia. Begitu tiba, dilanjutkan menaikkan para TKI Ilegal ke speed.

Sekitat pukul 24.00 waktu setempat, speed boat tersebut bergerak dari pantai Desaru kota Tinggi Malaysia dengan rencana tujuan ke Telaga Punggur, Nongsa, kota Batam.

Selanjutnya saat ini speedboat bersama dengan tekong, ABK dan penumpangnya diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam, guna proses lebih lanjut untuk mengungkap jaringan Human Trafficking di wilayah Batam.

"Dari jumlah TKI ilegal yang diamankan, terdapat satu bayi yang merupakan anak dari salah satu TKI ilegal. Proses selanjutkan akan kita lakukan, sambil berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Batam untuk para TKI yang diamankan," pungkasnya.

Editor: Gokli