Jambret Beraksi Siang Bolong, Gelang Emas Ibu Paruh Baya Ini Dirampas
Oleh : Yosri Nofriadi
Selasa | 22-08-2017 | 14:02 WIB
jambret12.gif
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Nasib sial menimpa Yanti Farida (40) warga Pintu I Bida Ayu Seibeduk. Wanita paruh baya ini kena jambret saat melintas di depan Dam ATB Tanjungpiayu, Sabtu (19/8/2017) sekitar pukul 12.00 WIB. Gelang emas seberat 50 gram digondol pelaku.

Informasi yang diperoleh, aksi penjambretan tersebut saat korban hendak pulang mengendarai sepeda motor Honda Beat usai mengikuti kegiatan senam serta fun bike di Lapangan Usman Harun Tanjungpiayu bersama teman dan anaknya.

Namun diperjalanan tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor Satria FU mendekat dan menarik gelang dari tangan korban. Bahkan saat itu korban nyaris jatuh karena kaget.

"Waktu itu ibu saya boncengan sama tetangga. Jadi pas dirampas ibu saya kaget dan hampir terjatuh," ujar Reynaldi anak Yanti, Selasa (22/8/2017).

Saat gelangnya diambil pelaku, Yanti berusaha untuk mengejar pelaku sambil berteriak maling. Namun, usahanya sia-sia lantaran pelaku sudah melaju kencang menuju arah Mukakuning. Menurutnya, pelaku sudah ahli dalam menjambret karena pada saat kejadian pelaku dengan mudah merampas gelangnya.

"Ciri-ciri pelaku agak berisi dan tinggi. Waktu kejadian dia pakai motor FU hitam yang sudah dimodifikasi. Baju yang dikenakan kotak-kotak hitam dasar putih, serta helm merah," ujar Reynaldi, Selasa (22/8/2017).

Akibat kejadian tersebut, Yanti mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta. Usai kejadian dia langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Seibeduk untuk proses lebih lanjut.

Kanit Reskirim Polsek Seibeduk Bripka Abdon Pasaribu? membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Korban sudah buat laporan, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami harap juga kepada masyarakat untuk lebih waspada dan bisa menjaga barang berharga miliknya. Jangan sampai kita sendiri yang mengundang orang lain untuk berbuat kejahatan," ujar Abdon.

Editor: Yudha