Korban Penculikan

Bayi Laki-laki yang belum Diberi Nama Itu Akhirnya Kembali Kepelukan Sang Ibu
Oleh : Hadli
Senin | 21-08-2017 | 20:02 WIB
Wakapolres-berikan-bayi-ke-ibunya.gif
Waka Polresta Barelang AKBP Mudji Supriadi menyerahkan bayi laki-laki 40 hari tanpa nama kepada sang ibu, N warga Merselia (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bayi laki-laki yang belum diberi nama berumur 40 hari, akhirnya sampai di pelukan sang ibu, berinisial N di kedatangan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

"Alhamdulillah, anak ibu N tiba dengan kondisi sehat," kata Waka Polresta Barelang, AKBP Mudji Supriadi, saat menjemput kepulangan anak tersebut di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Selasa (21/08/2017).

Bayi laki-laki tersebut dibawa ke Batam menggunakan Citilink QG-844 pukul 17.40 Wib. Lima orang angota Buser Macan Polresta Barelang turut serta menggiring tersangka Yl, seorang wanita mengenakam kaos warna merah.

Tersangka saat diwawancara sejumlah wartawan (Foto: Hadli)

"Pelaku sejauh ini masih satu orang, dan masih didalami apakah ada orang lain yang turut serta terlibat," ujar Mudji.

Mudji menjelaskan, penculikan terjadi pada Rabu (16/8/2017) di rumah korban N yang berada di Komplek Marselia Batam Center, sekitar pukul 12.00 Wib. Orangtua korban langsung membuat laporan polisi.

"Setelah mendapat laporan dan keterangan dari si Ibu, anggota mengecek tamu terakhir yang datang. Kita mendapati satu nama dan nomor kontaknya tidak aktif pada saat dihubungi. Ternyata pelaku sudah berada di Jakarta," kata dia lagi.

Dipaparkan, sehari setelah menculik bayi laki-laki itu, Kamis (17/08/2017), Yl membawa anak itu menuju Pelabuhan Batuampar untuk berangkat ke Jakarta menggunakan KM Kelud.

Pada Jumat (18/08/2017), Yl tiba di Jakarta dan menginap di salah satu hotel di Tanjung Priok. Besoknya, Sabtu (19/08/2017), pelaku tiba di kampungnya, Jonggol, Wilayah Bogor, Provinsi Jawa Barat.

"Pada Minggu (20/08/2017), sekitar pukul 18.20 Wib, pelaku berhasil dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan. Modus penculikan ini masih kita dalami (perdagangan bayi atau pelaku beraksi untuk merawat-red). Yang jelas pelaku dijerat dengan UU perlindungan anak," sambung Mudji.

Tersangka digiring ke Polresta Barelang menggunakan mobil tahanan (Foto: Hadli)

Dengan berbalutkan pakaian bayi, anak laki-laki itu disambut oleh AKBP Mudji dan langsung diserahkan kepada sang ibu. Dengan wajah berkaca-kaca antara senang dan sedih, N tampak tidak mau berlama-lama. Sang ibu pun langsung memberikan susu asi diruangan Asi Bandara Internasional Hang Nadim.

Sementara pelaku langsung digiring ke Polresta Barelang, menggunakan mobil tahanan untuk didalami keterlibatannya dalam aksi penculikan ini.

Editor: Udin