Rapat Paripurna DPRD Batam Molor 3 Jam
Oleh : Irwan HIrzal
Senin | 21-08-2017 | 17:38 WIB
Paripurna-DPRD-Batam-molor.gif
Wakil Wali Kota Muhammad Amsakar, Ketua DPRD Batam, Nuryanto dan Wakil Zainal Abidin yang sudah duduk di kursinya, rapat paripurna juga belum kunjung digelar (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat paripurna kedelapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam masa persidangan III tahun 2017, Senin (21/08/2017), di Gedung DPRD Kota Batam, molor.

Rapat paripurna yang dijadwalkan digelar pukul 14.00 Wib terlihat belum kunjung digelar. Bahkan kursi Wakil Wali Kota, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Batam tampak kosong.

"Jadwalnya sesuai rilis Humas Pemko Batam pukul 14.00 Wib," ucap awak media di lantai tiga Gedung DPRD Kota Batam, yang menunggu digelarnya rapat tersebut.

Rapat dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS perubahan APBD Kota Batam tahun 2017 dan laporan Pansus pembahasan Ranperda pembinaan dan pengawasan produk halal dan higienis dan sekaligus pengambilan keputusan baru didatangi para pejabat pemerintah sekitar pukul 16.35 Wib.



Artinya, rapat paripurna molor dalam waktu tiga jam. Bahkan, meskipun para wakil rakyat tersebut sudah mengisi satu persatu tempat duduk yang telah ditentukan, rapat tersebut belum kunjung digelar.

Hingga berita ini dikirim dan diturunkan pukul 17.00 Wib, Wakil Wali Kota Muhammad Amsakar, Ketua DPRD Batam, Nuryanto dan Wakil Zainal Abidin yang sudah duduk di kursinya, rapat paripurna juga belum kunjung digelar.

Editor: Udin