Polda Segera Limpahkan Tersangka dan BB Judi Gelper & Sie Jie ke Kejati Kepri
Oleh : Hadli
Sabtu | 19-08-2017 | 17:02 WIB
ekspos-gelper1.jpg
Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Lutfi Martadian, didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, saat mengekspos kasus perjudian di E Zone, lantai II Mitra Mall, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Senin (24/7/2017). (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri segera menyerahkan tersangka dan barang bukti perjudian Gelper E-Zone di Mitra Mal, Batuaji, dan judi sie jie di Sagulung ke Kejaksaan Tinggi Kepri.

"Kemarin dua kasus ini sudah dinyatakan P-21. Selasa (22/8/2017) mendatang, rencanannya akan penyerahan tersangka dan barang bukti, tahap dua," kata Kasubidit III Ditreksimum Polda Kepri, AKBP Aris Rusdianto, Sabtu (19/8/2017).

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan gelanggang permaian E-Zone Mitra Mal Batuaji dilakukan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, 15 Juli lalu sekira pukul 16.30 WIB. Polisi menangkap basah indikasi terjadi perjudian pada gelanggang permainan lantai dua pusat perbelanjaan tersebut.

Petugas berhasil mengamankan sembilan orang terdiri dari Ap sebagai penanggung jawab lokasi permainan serta IP dan AU sebagai wasit.

Kemudian RK sebagai penjaga penukaran hadiah hasil kemenangan, NA dan CW sebagai kasir, AN sebagai asisten manager, Rp sebagai penukar hadiah bagi pemenang dan BI sebagai pemain.

Barang bukti yang diamankan di antaranya uang sebesar Rp17.416.000 dari RK, 10 bal rokok, sejumlah mesin untuk perjudian dan enam telepon genggam milik tersangka.

Selanjutnya, pada 9 Juli 2017 perjudian sie jie digerebek di Kavling Seroja RT 001/RW 016 Blok A Nomor 145, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Batam pada 9 Juli 2017.

Tersangka adalah AAL alias A yang berperan sebagai agen atau tukang rekap Sie Jie Singapura, tersangka ZZ alias R, tersangka RM alias G, tersangka MM alias N dan tersangka BA alias A berperan sebagai pemain.

"Rencanannya akan sama-sama diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri sekaligus. Sehingga kami akan fokus pada penanganan kasus-kasus lain," kata Aris.

Saat ini, kata Aris lagi, ada sejumlah kasus perjudian yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri. "Perjudian menjadi atensi dari Kapolri. Hingga saat ini sejumlah kasus masih kami tangani," kata dia.

Polda Kepri juga berhasil menggulung pelaku perjudian jenis Sie Jie Singapura. Barang bukti beserta Bandar dan pemain turut serta diamankan dari lokasi pengangkapan Tiban Kampung, Rabu (16/8/2017).

"Ada dua tersangka yang kita amankan, SS dan DS. Keduanya ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Lutfi Martadian, Sabtu (19/08/2017).

Penggerebekan sekitar pukul 14.00 Wib. Tersangka SS berperas sebagai bandar, dan DS perannya sebagai agen.

Pada saat dilakukan penangkapan, SS sedang menerima setoran yang dikumpulkan DS sebagai agen atas pemasangan sejumlah nomor sie jie," kata Lutfi.

Editor: Udin