Halaman Hotel Aston Batam dan SPBU Pelita Dipastikan Kena Pelebaran Jalan
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 19-08-2017 | 14:02 WIB
Hotel-Aston1.gif
Hotel Aston Pelita. (foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelebaran jalan yang dilakukan Pemerintah Kota Batam, melalui Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) harus menggusur atau meretakan beberapa bangunan yang memakan badan jalan.

Pelebaran tahap II di Jalan Sriwijaya, Pelita Kecamatan Lubuk Baja lapak pedagang kaki lima sudah dilakukan penggusuran oleh tim terpadu dari terowongan Pelita menuju Nagoya Hill. Namun Hotel Aston yang baru dibangun dan SPBU yang berada disebelahnya belum berdampak pada penggusuran.

Hal ini membuat kecemburuan sosial dan pikiran negatif bahkan masyarakat banyak bertanya-tanya. Lantaran hanya lapak pedagang yang sampai detik ini baru digusur.

"Aston dan SPBU tetap digusur, tapi secara bertahap. Kan tahun ini hanya membuka jalan, 2018 baru dianggarkan untuk pengaspalan," kata Kepala Dinas Bina Marga Dan SDA Kota Batam, Yumasnur, Sabtu (19/8/2017).

Meskipun tetap dilakukan penggusuran dihalaman depan Hotel Aston dan SPBU, Yumasnur belum mengetahui kapan dilakukan oleh tim terpadu. Lantaran hal itu merupakan domain tim terpadu.

"Tidak tau kapan, yang jelas tahun ini. Karena tahun depan sudah masuk pengaspalan badan jalan," katanya.

Meskipun demikian ia mengaku tidak tau persis berapa banyak halaman hotel Aston yang harus digusur oleh pemerintah. Namun di lokasi hotel sudah ada pembatas atau diberi tanda. "Tidak tau kedalamnya berapa, yang jelas di hotel sudah diberi batasnya," ujarnya.

Seperti diketahui pemerintah kota Batam tengah fokus melakukan perbagikan jalan dan pelebaran, guna menjadikan Kota Batam sebagai kota wisatawan.

Editor: Yudha