405 ABK Kapal Ilegal Fishing Asal Vietnam Dideportasi Lewat Batam
Oleh : Harjo/Roland Aritonang
Kamis | 08-06-2017 | 08:50 WIB
abk-vietnam-01.gif
Inilah para ABK kapal asal Vietnam yang ditangkap TNI AL dan PSDKP karena mencuri ikan di perairan Indonesia. (Foto: Dok Dispen Lantamal IV)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 405 orang ABK (Anak Buah Kapal) pelaku ilegal fishing asal Vietnam dideportasi dari dua tempat Natuna dan Tarempa. Mereka, akan dipungkangkan ke negara asalnya melalui Kota Batam, Kamis (8/6/2017).

Menurut Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno, 405 orang tahanan ilegal fishing non justisia asal Vietnam itu, terdiri dari 213 tangkapan TNI AL dan 137 Pengawasan Pengamanan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) serta 55 orang dari Tarempa Kepulauan Anambas, semuanya tertangkap pada tahun 2017.

Tahanan ilegal fishing yang ditangkap TNI AL dan PSDKP di wilayah Perairan Natuna, dipulangkan Pemerintah RI ke negara melalui Batam.

Para tahanan yang dipulangkan tersebut merupakan ABK kapal ikan yang tidak ikut menjalani proses hukum sidang di Pengadilan Perikanan Natuna, atau tahanan non justisia.

Dari 405 orang tersebut, 213 orang ditangkap KRI dalam patroli pengamanan laut di wilayah perairan Natuna dan berada di Makolanal Ranai, sementara 137 orang lainnya adalah tahanan dari PSDKP satker Natuna sedangkan 55 orang ditahan di Lanal Tarempa Kabupaten Anambas.

"Sedangkan nahkoda dan KKM Kapal tetap harus menjalankan proses persidangan di Indonesia," kata Danlantamal IV, dikutip dari siaran pers yang diterima BATAMTODAY.COM, Kamis (8/6/2017).

Para tahanan kedua institusi tersebut diangkut secara bersamaan dengan menggunakan kapal milik PSDKP Orca 1, Orca 2, dan Hiu Macan Tutul 2, KP Paus 01 dan KP Hiu Macan 05 menuju Batam.

Direncanakan 405 ABK kapal ilegal fishing asal Vietnam dikumpulkan terlebih dahulu di Batam dan koordinasi lebih lanjut. Kemudian dilaksanakan pengiriman melalui jalur laut menuju negara asal mereka Vietnam.

Sebelum diberangkatkan seluruh ABK akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan TNI Angkatan Laut yang berada di kedua pangkalan Lanal Ranai dan Lanal Taremp. Ini dilaksanakan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) TNI AL yang berlaku.

Proses deportasi ABK kapal ilegal fishing dibawah pengawalan ketat oleh pihak Imigrasi Klas III Tarempa beserta personel TNI Angkatan Laut menuju Batam. Direncanakan rombongan ABK asal Vietnam akan tiba di Batam pagi ini.

Editor: Gokli