Pungli Pelabuhan Bongkar Muat Batuampar, Polda Kepri Periksa PNS BP Batam
Oleh : Hadli
Senin | 15-05-2017 | 16:14 WIB
OTT-Batu-Ampar-728x349.gif
Saat AS diamankan jajaran Tim Saber Pungli bersama barang bukti hasil pungli Rp16 juta (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali diperiksa penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri terkait kasus pungutan liar (pungli) bongkar muat Pelabuhan Batuampar yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

"Selain dua orang dari BP Batam, dua orang dari perusahaan (PT Lautan Jaya Sukses-red) juga kita periksa hari ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Diresktimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suryanto, Senin (15/05/2017).

Ia mengatakan, pemeriksaan terus dilakukan setiap hari untuk mempercepat proses pemberkasan dan pengembangan dari kasus yang baru menjerat satu tersangka, Adil Setiadi, sebagai Kasatker Terminal Umum Batuampar, Kantor Pelabuhan Laut BP Batam.

"Semuanya sudah 11 saksi yang diperiksa penyidik. Masih berkaitan dengan tersangka, mengarah ke aliran dana pungli tersebut mengalir secara one man show atau terstruktur, ini yang sedang kita dalami," jelasnya.

Berita selumnya, AS diamankan jajaran Tim Saber Pungli bersama barang bukti hasil pungli Rp16 juta. Dalam sehari pelaku bisa melakukan pungli kepada 10 perusahaan dan dalam setiap transaksi rata rata minimal Rp10 juta.

Editor: Udin