Dari Bagi Hasil Pejak Kendaraan Bermotor

Pemprov Kepri Utang Rp200 Juta ke Pemko Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Jum'at | 11-03-2016 | 15:58 WIB
nuryanto-baru.jpg
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Nuryanto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum memberikan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor tahun 2015 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang diperkirakan nilainya mencapai Rp200 juta.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Nuryanto mengatakan bahwa pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 Kota Batam, pendapatan daerah ditargetkan Rp2,3 triliun.

"Tapi sepertinya nanti tidak akan tercapai karena kabarnya Pemprov tidak menganggarkan dana bagi hasil pajak kendaraan ke kita (Kota Batam), alasannya defisit," kata Nuryanto, Jumat (11/3/2016)

Tentu hal tersebut sangat disesalkan oleh DPRD Batam, pasalnya penghasil pajak kendaraan terbesar di Provinsi Kepri adalah Kota Batam, karena jika tidak dibayarkan dapat menghambat pembangunan yang sudah direncanakan.

Akibatnya pun, kata dia APBD 2016 Kota Batam harus segera dirasionalkan kembali, pasalnya jika tidak, yang akan terkena dampaknya adalah masyarakat Kota Batam yang selama ini rutin membayar pajak.

"Kita tetap mendorong kepada pihak eksekutif untuk berjuang dan aktif mempertanyakan hal itu kepada Pemprov. Karena pajak kendaraan paling banyak di Batam. Dan masyarakat kan tentu tidak mau tahu," katanya.

Sebelumnya, APBD Kota Batam 2016 sendiri, mengalami defisit sebesar Rp190.449.636.797,79, dimana Pendapatan Daerah yaitu sebesar Rp2.399.911.759.453,21 sedangkan Belanja Daerah Rp2.590.361.396.250.

Pendapatan Daerah terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp891.918.479.509,53, Dana Perimbangan sebesar Rp1.011.502.939.321,00 dan lain-lain pendapatan yang sah Rp496.490.340.622.68.

Sedangkan belanja daerah terdiri dari belanja langsung sebesar Rp1.723.510.756.092,34 dan belanja tidak langsung sebesar Rp866.850.640.157,66

Editor: Dodo