Kejari Batam Sosialisasikan Antikorupsi di Lembaga Eksekutif dan Legislatif
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 10-12-2015 | 12:12 WIB
sosialisasi antikorupsi.jpg
Kejari Batam, Yusron sosialisasikan antikorupsi di DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Masih bersempena dengan peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyosialisasikan hal tersebut di lembaga eksekutif dan legislatif.

Sosialisasi antikorupsi tersebut ditandai dengan memasang berbagai stiker  dengan beragam tulisan ajakan dan imbauan untuk tidak melakukan korupsi.

Kepala Kejari Batam, Yusron mengatakan sosialisasi ini bertujuan mengingatkan kepada pegawai pemerintahan dan masyarakat untuk tidak melakukan korupsi.

"Korupsi di Indonesia sudah sangat marak dan sudah dijadikan sebagai mata pencaharian oleh oknum pemimpin dan pegawai di instansi pemerintah," kata Yusron di DPRD Batam, Kamis (10/12/2015).

‪Karena itu menurutnya, pembagian brosur tersebut untuk terus mengingatkan kepada pemimpin daerah, pejabat dan pegawai untuk menjauhi yang namanya korupsi.

‪Yusron juga menegaskan bahwa negara sangat serius untuk memberantas korupsi yang selama ini merugikan negara dan bangsa.

"Kita harus terus menerus mensosialisasikannya, dengan tujuan bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," tuturnya lagi.‬

Editor: Dodo