Polda Kepri Masih Belum Izinkan Pengelola Panti Rizki Khairunnisa untuk Pulang
Oleh : Hadli
Rabu | 21-10-2015 | 13:58 WIB
PPA-Polda.jpg
Satgasda People Smuggling Ditreskrimum Polda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri masih belum mengizinkan Ev, pengelola Panti Asuhan Rizki Khairunnisa, beserta dua orang pengasuh di panti tersebut untuk pulang.  

"Terperiksa Ev dan dua orang pengasuh belum kita izinkan pulang. Untuk sementara menempati ruangan konseling," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Santoso, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (21/10/2015) di Mapolda Kepri. 

Berdasarkan informasi, Nurul salah satu anak di panti asuhan itu, tidak diketahui lagi keberadannya oleh warga sekitar. Bahkan diyakini beberapa anak panti yang diasuh bidan bersetatus PN Pemko Batam itu sering gonta ganti. 

"Ada beberapa anak di panti asuhan ini keluar dan masuk. Yang keluar tidak nampak lagi dan tidak diketahui ke mana, ada juga yang datang lagi," kata salah satu warga. 

Warga, katanya, tidak berani bertanya langsung, karena menurutnya Ev sangat tertutup. "Warga tidak berani tanya, takut dimusuhi," jelasnya kembali. 

Menanggapi hal itu, Kombes Edi Santoso menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan. Selain dugaan penganiayaan dan penyekapan, diyakini masih banyak kasus yang terjadi di panti asuhan itu. 

"Masih kita kembangkan informasi-informasi itu. Sebelum terjun langsung kita sudah selidiki, tapi yang kita temukan pada saat itu, terjadi dugaan penganiayaan dan penyekapan," paparnya.


Editor: Dardani