Pemenang Proyek Kavling 16 Hektar di Nongsa Dinilai Janggal
Oleh : Hadli
Senin | 12-10-2015 | 09:42 WIB
ilustrasi_korupsi_anggaran_-_lup.jpg
Ilustrasi korupsi anggaran. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Putra Nusa Perkasa (PNP) sebagai pemenang lelang proyek penyiapan Kavling Siap Bangun (KSB) diduga bermasalah. Pasalnya, perusahan ini tidak melakukan registrasi Sertifikasi Badan Usaha (SBU).

Informasi di lapangan menyebutkan, perusahaan yang berkantor di Tiban Batam ini tidak melakukan registrasi SBU perusahaannya. Seharusnya, saat mendaftar proses lelang, sudah meregistrasi perusahaannya sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi. 

"Seluruh perusuhaan yang mengikuti proses lelang harus melampirkan  registrasi, tapi perusahaan ini tidak melakukan, kenapa bisa dinyatakan sebagai pemenang tander," kata sumber BATAMTODAY.COM di Badan Pengusahan (BP) Batam yang tidak bersedia disebutkan namanya. 

Menurutnya, sangat berisiko PT PNP dimenangkan, karena menimbulkan kecurigaan kepada sejumlah perusahaan lainnya yang mengikuti proses lelang pekerjaan proyek di Nongsa seluas lebih kurang 16 hektar tersebut. 

Lebih jauh disampaikannya, bahwa penetapan PT PNP sebagai pemenang di webside resmi juga menjadi tanda tanya besar. Karena, penunjukkan sebagai pemenang tidak berlangsung lama.

"Setelah pemberian tanda sebagai pemenang, tidak lama kemudian tanda bintang itu itu dihilangkan. Panitia terlalu nekat, sepertinya tidak punya pertimbangan yang baik, ini beresiko besar," tuturnya. 

Pelaksanaan proyek lelang dengan sistem online, tambahnya, mempunyai banyak keuntungan. Karena, dapat diketahui syarat yang harus dipenuhi, termasuk batas waktu penawaran, termasuk pemenang lelang. 

Setelah sejumlah peserta mendaftarkan diri dilanjutkan dengan penyertaan sejumlah persyaratan kelengkapan perusahaan, termasuk nilai penawaran yang diajukan juga turut dilampirkan. Selanjutnya, keputusan ada pada panitia lelang. 

"Makanya diketahui perusahaan lain di situs resmi lelang. Tanda  bintang itu dihilangkan saat ada perserta yang protes kepada panitia," ujarnya. 

Menurutny, berdasarkan jadwal yang dipublikasikan panitia melalui situs resminya tersebut,  pengerjaan proyek seharusnya sudah berlangsung. Dan kontrak kerja antara pemberi pekerjaan dengan penerima pekerjaan sudah ditandatangani.

"Sampai saat ini belum ada penandatanganan kontrak kerja. Mungkin panitia tidak berani memutuskan karena banyak yang melakukan protes dengan penunjukkan PT PNP sebagai pemenang lelang," tutupnya.

Editor: Dardani