Kasus Siswa Tenggelam, Polisi Lengkapi Berkas Kepala SMP Tunas Baru
Oleh : Hadli
Sabtu | 03-10-2015 | 13:56 WIB
polsek nongsa.jpg
Mapolsek Nongsa. (Foto: dok. BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi tidak menahan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tunas Baru, Dra NM setelah menetapkan status tersangka kepada pendidik tersebut atas sangkaan dugaan kelalaian yang menyebabkan seorang siswanya, Flayndi Tunas Putra Hutagalung meninggal dunia. 

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Oloan Situmorang kepada BATAMTODAY.COM mengatakan, dari proses penyelidikan yang dilakukan Nm tidak pernah menyulitkan penyidik dalam melakukan pemeriksaan, termasuk kepada saksi guru sekolah tersebut. 

"Penyidik menilai yang bersangkutan sangat kooperatif, sehingga tidak perlu dilakukan penahanan. Kecuali yang bersangkutan sulit dihubungi bila dibutuhkan, mungkin kesimpulan akan berbeda," ujarnya, Sabtu (4/10/2015). 

Pada Kamis (1/10/2015) kemarin, NM memenuhi panggilan penyidik. Dia menjalani pemeriksaan perdananya setelah berstatus tersangka. Sebelumnya, melalui surat yang disampaikan kuasa hukum tersangka kepada penyidik, pemeriksaan minta diundur. 

Saat ini, kata Oloan, penyidik tengah melengkapi berkas tersangka untuk diajukan kepada Kejaksaan Negri Batam. Keterangan saksi-saksi yang butuhkan, tambahnya sudah diambil termasuk keterangan saksi ahli yang menguatkan penetapan setatus tersangka. 

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi sekitar empat bulan yang lalu. Ketika itu korban bersama 486 siswa serta 23 Rang guru SMP Tunas Baru mengikuti acara perhelatan yang diadakan pihak sekolah dalam menghadapi ujian nasional (UN) sekaligus merayakan Paskah di Palm Spring Resort. 

Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa pada siang keesokan harinya Sabtu (18/4/2015) sekitar pukul 13.30 WIB oleh petugas penyelam Polair dibantu masyarakat Nongsa, para guru, dan jajaran polsek Nongsa serta pengelola resort pantai setelah pada Jumat (17/4/2015) sekitar pukul 17.00 WIB, Flayndi Tunas Putra Hutagalung dinyatakan hilang. 

Sebelum dinyatakan hilang, korban diketahui bersama rekan-rekannya sedang berenang. Padahal, sebelum menggelar acara tersebut, pihak pengelola telah memberitahukan kepada panitia bahwa laut di Palm Spring Resort tidak diperbolehkan untuk aktivitas berenang.

Editor: Dodo