Soerya Bakal Gugat KPU Jika Melarang Kata 'SAH'
Oleh : Ahmad Romadi
Rabu | 26-08-2015 | 10:31 WIB
soerya_-_samping_-_kemeja_putih.jpg
Soerya Respationo. (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Soerya Respationo bakal menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) jika pihaknya dilarang menggunakan kata "SAH" (Soerya Ansar Hebat). Menurut Soerya, keberatan atas penggunaan kata tersebut hanya disampaikan oleh pihak pengacara pasangan Sani - Nurdin (SaNur).

"Kalau dilarang, silahkan keluarkan SK-nya dan hari itu juga langsung saya PTUN-kan," kata Soerya, Selasa (25/8/2015) sore.

Menurutnya, tidak ada payung hukum bagi KPU Kepri untuk melarang tim dan pendukungnya menggunakan kata SAH. Selain itu, Soerya juga meragukan keindependenan KPU jika tetap mengeluarkan larangan itu, karena menurutnya isu tersebut muncul karena adanya keluuhan dari pihak Sani-Nurdin (SaNur).

"Yang komplain kan pengacara pihak SaNur yang keberatan dengan penggunaan kata SAH. Di sini kita juga pengacara. Kalau mau berdebat, ayo," katanya.

Karena itu ia berharap KPU tidak mengurusi hal yang remeh seperti halnya terkait yel-yel tersebut. Ia juga meminta agar KPU mengurusi yang substansinya ada di PKPU.

Menurut Soerya lagi, kata "SAH" sendiri sudah begitu populer di kalangan masyarakat. Terlebih para pendukung Soerya-Ansar yang mencalonkan diri menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. (*)

Editor: Roelan