Persempit Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan, Polsek Sekupang Gelar Razia
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 21-08-2015 | 08:59 WIB
kapolsek_sekupang_rimsyahtono.jpg
Kapolsek Sekupang, Kompol Rimsyahtono. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepuluh sepeda motor terjaring razia yang dilakukan jajaran Polsek Sekupang pada Kamis (20/8/2015). Razia yang digelar di jalan depan Toyota Shangrila, Sekupang itu dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

"Razia ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di jalan. Karena berdasarkan laporan, aksi kriminal itu kebanyakan dilakukan di siang hari," kata Kapolsek Sekupang, Kompol Rimsyahtono.

Sepuluh sepeda motor diamankan karena pengendara tak tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM) dan tak memakai helmet ganda.

"Kalau kunci kontaknya mencurigakan, langsung kita amankan. Apalagi pengendara tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan," ujarnya. (*)

Editor: Roelan