Sertifikasi Kompetensi Bakal Diterapkan bagi Anggota REI
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 18-08-2015 | 11:48 WIB
djaja_roeslim1.jpg
Ketua REI khusus Batam Djaja Roeslim.

BATAMTODAY.COM, Batam - Menyambut diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 31 Desember mendatang, Real Estate Indonesia (REI) bakal menerapkan sertifikasi kompetensi bagi para pengembang perumahan yang menjadi anggotanya.

Ketua REI khusus Batam Djaja Roeslim mengatakan hal itu dilakukan untuk memberikan kualitas yang terbaik bagi konsumen atau masyarakat yang akan membeli rumah.

"Baru akan kita mulai, secara nasional sertifikasi kompetensi juga sedang disiapkan," kata Djaja, Selasa (18/8/2015).

Djaja juga menjelaskan bahwa dengan sertifikasi tersebut tentunya akan membuat pengembang atau developer yang prefesional baik segi produk yang dihasilkan maupun secara manajemen.

Selain itu sertifikasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan kualitas yang standar agar para developer bisa bersaing pada MEA mendatang.

"Artinya tidak akan ada lagi nanti developer yang abal-abal dan masyarakat pasti akan mencari developer yang sudah punya sertifikasi," katanya lagi.

Karena itu, ia juga mendukung penuh rencana Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang sedang mencanangkan penerapan sertifikasi bagi pekerja kontruksi.

Menurutnya hal itu juga akan menyinergikan dengan program REI dalam memberikan sertifikasi kepada developer untuk memberikan kualitas kepada masyarakat.

Editor: Dodo