Lapak Pedagang Sayur Dibongkar, Pemkab Karimun Segera Cari Solusi
Oleh : Wandy
Rabu | 26-09-2018 | 16:28 WIB
rafiq13.jpg
Bupati Karimun Aunur Rafiq. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan akan mencari solusi terkait pembongkaran lapak pedagang mereka di area parkir Pasar Puan Maimun.

"Saya sudah minta kepada Kadis Perdagangan Karimun, Perusda Karimun dan Satpol PP Karimun hari ini untuk duduk bersama agar mencari solusi yang baik untuk mereka," kata Rafiq kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).

Menurutnya, yang menjadi permasalahan saat ini mereka yang sudah berjualan di dalam Pasar Puan Maimun namun masih juga membuka lapak di area parkir, sehingga menimbulkan masalah baru. Hal ini yang sedang dicarikan solusinya.

"Menata pasar bukanlah hal yang mudah, sebab yang diatur ini adalah manusia dengan memiliki beragam pendapat dan kemauan, tentu memerlukan waktu. Tentu ada solusi yang kita tawarkan, dan mereka harus siap mengikuti aturan sehingga pasar ini tertata dengan baik, agar konsumen pun dapat berbelanja dengan lebih nyaman itu yang kita inginkan," katanya.

Kata Rafiq lagi, pihaknya membongkar lapak tersebut bukan pilih kasih, melainkan agar area tersebut bersih dan pihaknya berusaha untuk mencarikan solusi sehingga mereka pun bisa berjualan dengan lebih nyaman.

"Karena kalau kita lihat di area itu terkesan kumuh dan berserak sehingga tidak enak dipandang mata. Kita bukan melarang mereka berjualan namun kita sedang berusaha mencari solusi. Mereka masyarakat kita maka mereka berhak mendapat perlindungan," jelasnya

Sementara di tempat terpisah, Dirut Perusda Karimun Deffanan Syam mengatakan, pihaknya akan segera merelokasi pedagang ikan yang berjualan di sore hari ke dalam blok B lantai I Pasar Puan Maimun.

"Sampai pada saat relokasi pedagang ikan ke Blok B maka pedagang lain masih diizinkan untuk berdagang di sekitar gedung tempat penjualan ikan," kata Dave.

Lanjut Dave, pada saat pedagang ikan sudah direlokasi maka pedagang lainnya akan direlokasikan ke blok B sesuai dengan jenis dagangnnya dan sesuai dengan daftar pedagang lainnya, yang direlokasikan sebanyak 18 pedagang.

"Jika masih ada pedagang yang berjualan setelah relokasi pedagang ikan, maka kita akan menindak tegas dengan melakukan penertiban. Dan para pedagang yang sudah diberi peringatan dan tidak mau menempati meja maupun kios yang dimiliki , maka kita akan menempatkan pedagang baru yang mau berjualan dan belum memiliki tempat," jelas Dave.

Editor: Yudha