Tim Opsnal Polsek Batuaji Bekuk Pelaku Curanmor di Perum MKGR
Oleh : CR1
Rabu | 26-09-2018 | 12:16 WIB
pelaku-curanmor1.jpg
Pelaku curanmor yang diamankan Polsek Batuaji. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Opsnal Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yanto, SH berhasil membekuk Heru (20) seorang pelaku curanmor beserta alat bukti Honda Beat  BP 3979 OE di sebuah warnet belakang Ruko Putra Batam, Selasa (25/9/2018).

Penangkapan pelaku curanmor itu menindak lanjuti laporan korban atas nama Nurdin Erlindo Siahaan (44) warga Perum MKGR Blok Swadaya No 2B RT 001 RW 009, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji yang melaporkan telah kehilangan sepeda motornya, Kamis (6/9/2018) sekitar pukul 22.00 Wib di halaman depan rumahnya.

Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek Batu Aji akhirnya berhasil menangkap palaku Heru di sebuah warnet dekat ruko belakang Putra Batam. Bersama pelaku telah diamankan juga sepeda motor Honda Beat.

Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Delimuthe menjelaskan saat itu korban mendatangi polsek untuk membuat laporan. Ia menjelaskan bahwa sepeda motornya telah raib di halaman depan rumahnya sendiri.

"Menurut keterangannya, pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya di depan halam rumahnya di Perum MKGR Blok Swadaya No 2B dalam keadaan stang motor tidak terkunci, dan ketika pelapor hendak mengantar anaknya ke sekolah dia terkejut, sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Menindak lanjuti pelaporan korban, jajaran Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Batu Aji mulai menyelidiki pelaku ranmor tersebut hinggal penyisiran ini membuahkan hasil pada hari Selasa sore (25/9/2018) pukul 17.00 Wib.

"Tim Opsnal Polsek Batu Aji mendapat informasi dari orang yang dipercaya tentang keberadaan pelaku curanmor tersebut, kemudian kita segera bergerak cepat ketempat keberadaan pelaku dan selanjutnya melakukan penangkapan," ujarnya.

Lebih lanjutnya, penangkapan tersebut dilakukan di area warnet Yusuf dekat ruko belakang Putra Batam bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda type Beat.

"Kemudian kami melakukan pengembangan terhadap pelaku di mana dia mengakui masih menyimpan satu unit sepeda motor lainnya berupa sepeda motor Yamaha type vixion yang sudah dia preteli di tempat tinggalnya," jelas Kapolsek Batu Aji.

Hingga saat ini pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Polsek Batu Aji guna pemeriksaan lebih lanjut, ujar Kapolsek menjelaskan.

Editor: Yudha