Kedapatan Mencuri, Pria Ini Aniaya Bosnya Hingga Babak Belur
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 22-09-2018 | 15:52 WIB
pelaku-penganiaya1.jpg
Mustari, pelaku penganiayaan terhadap bosnya sendiri. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria bernama Mustari (39), terpaksa diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Batam Kota. Pasalnya, ia nekat menganiaya bosnya sendiri saat kedapatan hendak mencuri di gudang tempat ia bekerja, Minggu (16/9/2018) kemarin.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus, saat dihubungi mengatakan, pelaku diamankan pada hari itu juga, setelah keluarga korban membuat laporan polisi dan langsung ditindaklanjuti pihaknya.

"Pelaku merupakan karyawan korban yang sudah bekerja sekitst 7 bulan. Dugaan ia akan melakukan percobaan pencurian. Namun karena ketahuan ia nekat menganiaya korban," ujar Firdaus, Sabtu (22/9/2018).

Dijelaskan, kejadian berawal saat korban sedang pergi nonton film di Mega Mall bersama anaknya. Kemudian ia melihat CCtv gudang miliknya di Ruko Limindo Trade Centre II yang terkoneksi ke smartphonenya.

Namun ia melihat CCTv yang ada dalam gudang tidak menyala. Kemudian korban langsung pergi ke gudang untuk memeriksanya dan mendapati pelaku tengah berada di dalam.

Korban menyanyakan apa maksud dari pelaku berada di dalam gudang. Namun pelaku tidak bisa menjawab sehingga korban tersulut emosi.

Korban akhirnya mengammbil linggis karena marah pada korban. Sementara pelaku juga ikut tersulut emosi dan merampas linggis yang dipegang korban.

Pelaku lantas balik menyerang dengan menggunakan linggis sebanyak empat kali. Akibatnya, korban mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit Awal Bros.

"Pelaku kedapatan hendak mencuri di gudang tempat ia bekerja. Kemudian ia menyerang korban menggunakan linggis yang dirampas dari korban," jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Untuk korban saat ini masih menjalani perawatan intensif," pungkasnya.

Editor: Yudha