Sebelum Ditandatangani, Kepala BP Batam Minta Pelaku Usaha Pelajari Revisi Perka 17
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 22-09-2018 | 12:52 WIB
lukita-lagi13.jpg
Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, mengaku belum akan menandatangani revisi Peraturan Kepala (Perka) Nomor 17 Tahun 2016, yang mengatur mengenai jenis dan tarif kantor pelabuhan.

Hal tersebut ia sampaikan setelah melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha dan asosiasi yang bergerak di bidang galangan kapal, Jumat (21/9/2018).

Lukita juga menambahkan, dalam pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam tersebut, sifatnya lebih ke dialog dalam rangka mendorong usaha galangan kapal dan jasa usaha kepelabuhanan untuk bisa tumbuh pesat.

"Sebelumnya kami sudah rencanakan bahwa akan ditandatangani pada hari ini. Namun, sepertinya saya rasa para pelaku usaha harus mengetahui terlebih dahulu dan kami saat ini sifatnya menunggu adanya masukkan dari mereka. Jadi kita berikan waktu agar mereka dapat mempelajari dahulu sebelum disahkan," ujarnya.

Lukita menambahkan selain membahas draf revisi Perka, pertemuan itu juga membahas terkait kewenangan BP Batam. Menyangkut fasilitas, jalan menuju kawasan industri galangan kapal. Termasuk soal peningkatan keamanan di laut.

"Tadi juga bahas isu pendalaman alur. Service level agreement. Beberapa pelaku usaha yang memberikan jasa di kepelabuhan ingin ada kejelasan antara tarif dan kualitas yang diberikan," tambahnya.

Mengenai Perka Nomor 17 Tahun 2016, Lukita menyatakan sebelum akhir September revisi Perka No.17/2016 sudah bisa diterbitkan. Lukita mengatakan, prinsipnya untuk besaran tarif sudah berdasarkan kesepakatan antara BP Batam dengan pelaku usaha, sebelum BP Batam berkirim surat ke Menteri Keuangan dalam rangka revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.148 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Kami berikan mereka waktu. Lebih cepat mereka berikan masukan, lebih cepat ditandatangani. Intinya mereka sambut baik sudah keluar draf ini. Kita tunggu saja kapan semua bisa tuntas," paparnya.

Editor: Yudha