KPU Lingga Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 66.876 Pemilih
Oleh : Bayu Yiyandi
Senin | 20-08-2018 | 19:16 WIB
pemilu-2019-pileg-pilpres.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - KPU Kabupaten Lingga resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 66.876 pemilih.

Penetapan ini dilakukan KPU dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP) dan DPT yang digelar pada hari ini, Senin (20/8/2018) di Penginapan Anugrah, Daik Lingga.

"DPT untuk wilayah Kabupaten Lingga pada Pemilu 2019 mendatang berjumlah 66.876 ribu pemilih. Jumlah ini sudah kita tetapkan bersama," kata Ketua KPU Lingga, Juliyati kepada BATAMTODAY.COM, Senin.

Juliyati mengatakan, 66.876 pemilih yang ditetapkan tersebut terdiri atas 34.341 pemilih laki-laki dan 32.535 pemilih perempuan yang tersebar di 10 kecamatan, 82 desa/kelurahan dengan 352 tempat pemungutan suara (TPS).

Dengan rincian untuk wilayah Kecamatan Singkep 15.806 pemilih, Kecamatan Lingga 7.788 pemilih, Kecamatan Senayang 14.056 pemilih, Kecamatan Lingga Utara 7.592 pemilih, Kecamatan Singkep Barat 9.728 pemilih, Kecamatan Singkep Pesisir 3.150 pemilih, Kecamatan Lingga Timur 2.716 pemilih, Kecamatan Selayar 2.278 pemilih, Kecamatan Singkep Selatan 1.673 pemilih dan Kecamatan Kepulauan Posek 2.089 pemilih.

Menurut Juliyati, hasil penetapan DPT 2019 ini mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan dengan DPT Pemilu untuk kepala daerah (PILKADA) Kabupaten Lingga tahun 2015 yaitu sebanyak 68.040 pemilih.

Meski demikian, KPU berharap adanya peningkatan partisipasi pemilih dalam memberikan hak suaranya pada Pemilu tahun 2019 mendatang. Jumlah DPT yang ditetapkan KPU Lingga pada Pemilu 2019 mendatang ini untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pipres).

Editor: Gokli