Tim Macan Hitam Berhasil Ringkus Dua WN Malaysia Otak Pembobolan ATM di Karimun
Oleh : Wandy
Minggu | 19-08-2018 | 19:32 WIB
pembobolATM_karimun1.jpg
Dua Warga Negara Malaysia pelaku pembobolan ATM di Karimun (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satreskrim Polres Karimun berhasil meringkus dua WNA asal Malaysia yang telah melakukan tindak kejahatan skimming Bank BNI di Karimun.

Kedua pelaku ditangkap di Hotel Aston Karimun pada Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua tersangka tersebut ialah Tan Yeh Yong dan Yeap Eng Wei.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, sebelumnya pihak Satreskrim Polres Karimun telah berkoordinasi dengan pihak BNI untuk mengetahui ATM mana saja yang diduga menjadi sasaran pelaku.

"Setelah dilakukan koordinasi, anggota juga mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Dan diketahui ATM Padimas juga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya," kata Lulik, Minggu (19/8/2018)

Selanjutnya, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Polisi juga melakukan penggeledahan didua kamar Hotel Aston Karimun. Dan pihaknya mendapatkan barang bukti hasil transaksi tarik tunai yakni blank card yang mereka gunakan untuk mengcopy data-data nasabah.

"Mereka (pelaku) gunakan blank card untuk mengcopy data nasabah yang melakukan transaksi di ATM BNI," katanya

Didapati berdasarkan keterangan pelaku, dan mengakui perbuatan pencurian uang dengan cara skimming terhadap nasabah Bank BNI.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kedua pelaku skimming. "Masih kita periksa," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun.

Editor: Surya