Korban Percobaan Pemerkosaan di Seitemiang Ini Berhasil Kabur Setelah Pura-pura Pingsan
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 18-08-2018 | 14:04 WIB
pelaku-perkosa12.jpg
Wanris Tarihot (kiri) pelaku percobaan pemerkosaan saat diamankan di Polsek Sekupang. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berpura-pura pingsan, menjadi andalan LK (19). Korban dari percobaan perkosaan yang akan dilakukan oleh Wanris Tarihot, pada Minggu (05/08/2018) malam lalu.

Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji menyampaikan, penangkapan yang dilakukan kepada Wanris ini, atas laporan korban yang hendak diperkosa oleh kenalannya.

Dari hasil pemeriksaan, Oji juga mengakui bahwa pelaku awalnya menghubungi korban dan janjian ingin ketemu, kemudian menjemputnya di perumahan Villa Muka Kuning, Batuaji.

"Nah setelah itu, korban naik kesepeda motor dan diajak jalan-jalan, hingga berbincang-bincang. Sebab baru saling kenal," ujarnya, Sabtu (18/8/2018).

Setelah berjalan-jalan dengan korban, pelaku lalu membawa korban di ke kios tambal ban milik pelaku di Jalan Diponegoro, Sei Temiang, Sekupang. Kemudian pelaku meminjam handphone korban dan mengajak korban masuk kedalam kios tambal ban tersebut sambil membujuk rayu.

Setelah korban berada di depan pintu kios tambal ban pelaku, disanalah percobaan itu dilakukan pelaku dengan langsung memeluk, mencium dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim saat itu. Namun korban menolak kemudian melawan dan berpura-pura pingsan.

"Karena pingsan, Wanris sempat panik. Namun saat korban dengar sepeda motor melintas, dia langsung berteriak keras minta pertolongan dengan berlari, sehingga menarik perhatian pengendara yang melintas dan menolong korban, pelakupun kabur," lanjutnya.

Oji juga menjelaskan, perihal kejadian itupun langsung dilaporkan korban ke Polsek Sekupang. Dan korban juga mengaku kehilangan satu unit handphone yang dirampas pelaku, sehingga berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung lakukan penyelidikan dan pengembangan mencari tahu keberadaan pelaku.

"Setelah kita sudah berupaya keras, akhirnya keberadaan pelaku diketahui dan langsung dilakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Bintan dengan sejumlah barang bukti yang masih di pegang pelaku," paparnya.

Oji juga memberitahu, saat ini pelaku sudah berada didalam sel tahanan Mapolsek Sekupang, dan pelaku juga akan dimintai keterangan lebih lanjut atas perbuatannya.

Sebelumnya, personil Polresta Barelang bersama Polsek Sekupang berhasil mengamankan Wanris Tarihot (42), seorang pria yang diduga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis LK (19), di kios tambal ban milik pelaku di Jalan Diponegoro, simpang tiga Sei Temiang, Sekupang, Batam.

Pria ini diamankan pihak kepolisian di hutan kawasan Desa Lancang Kuning Tanjunguban, Bintan, Rabu (15/08/2018) malam, setelah berhasil melarikan diri dari Batam.

Editor: Yudha