Pemerintah Batasi Impor untuk Komoditas dan Proyek Tertentu
Oleh : Redaksi
Sabtu | 18-08-2018 | 10:40 WIB
batasi-impor1.jpg
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) edisi Agustus 2018 di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta pada Selasa (14/08/2018) lalu. (Kemenkeu/Biro KLI-Bayu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia melakukan beberapa kebijakan antara lain pembatasan impor atas komoditas dan proyek-proyek tertentu yang komponennya bisa disediakan di dalam negeri. Hal ini guna mengantisipasi dampak tekanan perubahan lingkungan global seperti krisis ekonomi di Turki saat ini.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Suahasil Nazara, pada konferensi pers APBN KiTa Bulan Agustus 2018 di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (14/08/2018) lalu.

"Belakangan kita mengalami pelebaran di current account mencapai 3% di PDB. Ketika ekonomi dunianya bergejolak, terutama dipicu belakangan ini di Turki. Mereka banyak yang keluar dari Turki sehingga Turki mata uangnya melemah. Ini kemudian berimbas pada negara lain, termasuk Indonesia melalui sentimen negatif. Kita akan melakukan upaya khususnya di current account deficit," jelas Kepala BKF, seperti dikutip situs resmi Kemenkeu.

Menkeu menambahkan, pemerintah akan melakukan kebijakan pembatasan impor atas barang-barang yang dapat dibuat di dalam negeri baik pada proyek-proyek ber-content impor besar maupun impor-impor barang konsumsi dan bahan baku.

"Untuk mengendalikan current account deficit ini, pertama kita akan melihat seluruh proyek-proyek yang memiliki content impor besar (terutama PLN dan Pertamina). Apakah mereka bisa diproduksi dalam negeri, urgent atau ditunda. Diharapkan impor bisa menurun. Kedua, kita akan melihat impor untuk bahan baku dan konsumsi. Kita akan membatasi (impor terutama yang bisa disediakan di dalam negeri) bisa melalui instrumen PPh impor dinaikan atau tarif ataukah dalam bentuk measure yang lain," jelas Menkeu.

Namun, Menkeu mengatakan, hanya meembatasi terhadap komoditas yang memiliki multiplier (effect) paling kecil terhadap pertumbuhan. Dengan demikian, walaupun import ditekan, momentum pertumbuhan ekonomi akan tetap relatif terjaga.

Editor: Gokli