Defisit Rp493 Miliar, APBD-P Kepri 2018 Diperkirakan Tinggal Rp3,1 Triliun
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 16-08-2018 | 19:28 WIB
th-defisit.jpg
Ketua Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kepri, Hotman Hutapea. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri menyatakan akan menandatangani Nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2018 pada Senin (20/8/2018).

Ketua Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kepri, Hotman Hutapea mengatakan, dari Rp3,594 triliun besaran APBD murni 2018, diperkirakan akan mengalami pengurangan atau defisit sebesar Rp493 miliar, hingga total perobahan APBD Kepri 2018 tingal hanya Rp3,121 triliun.

Besaran jumlah perobahan APBD tersebut, diasumsikan atas terjadinya defisit, akibat tidak tercapainya target PAD sebesar Rp193 miliar, ditambah kekurangan dana tunda salur dana bagi hasil transper pusat ke daerah sebesar Rp300 miliar.

"Sumber defisit APBD Kepri disebabkan, target estimasi pajak yang tidak tercapai Rp193 miliar ditambah dana perimbangan Rp300 miliar yang belum disetor dan dikucurkan pusat ke daerah hingga total defisit APBD 2018 Kepri Rp493 miliar," ujarnya, Kamis (16/8/2018).

Pada APBD 2018, tambah Hotman, pemerintah Provinsi Kepri juga sudah mengucurkan gaji ke-13 dan THR yang sebelumnya dibayarkan dari APBD sebesar Rp56 miliar dan dananya belum dikucurkan Pemerintah Pusat.

Atas kekurang dana pembiayaan dari kafasitas fiskal daerah Provinsi Kepri ini, tambah Politisi Demokrat ini, sejumlah proyek yang hingga saat ini sudah dilelang dari kegiatan APBD murni 2018 terancam tunda bayar pada APBD 2019 mendatang.

"Karena sejumlah proyek saat ini sudah dilelang dan mulai dilaksanakan, maka pelaksanaan pembayaranya akan dilakukan pada 2019 melalui dana tunda salur," ujar Hotman.

Akibat defisit anggaran APBD 2018 ini, tambah Hotman, pada perobahan APBD juga dilakukan rasionalisasi program kegiatan belanja langsung pada sejumlah OPD di Provinsi Kepri.

Sedangkan kegita rutin OPD, DPRD Kepri menyatakan tetap tidak ada pengurangan, karena DPRD mengatakan, sangat tidak fair jika setiap OPD di Kepri dana rutinnya dilakukan rasionalisasi. Sementara estimasi besaran biaya rutin masing-masing OPD tersebut juga tidak merata di dalam APBD 2018 murni.

"Jadi sangat tidak fair nanti, kalau OPD yang sebelumnya dana biaya rutinya minim juga akan dikurangi kalau ada pemerataan rasionalisasi," ujarnya.

Proyek Swakelola Rp1,015 Triliun, Belanja Langsung APBD Kepri Tetap Jalan

Kendati APBD Kepri mengalami defisit hingga Rp493 miliar pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri mengatakan dana belanja langsung kegiatan proyek swakelola senilai Rp1,015 triliun di 41 OPD Dinas/Badan, Biro Pemerintahan Provinsi Kepri akan tetap dilaksanakan.

Hotman mengatakaan, kegita makan/minum, jalan-jalan dan sejumlah kegiatan OPD yang tidak berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat ini tetap berjalan dan di APBD-P 2018 tidak dilakukan rasionalisasi.

"Masalahnya karena dari ribuan kegiatan swakelola belanja langsung OPD itu dikatakan hingga saat ini sudah 85 persen dilakuka kontrak," tutupnya.

Editor: Gokli