Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kilogram Sabu, 16 Ribu Nyawa Terselamatkan
Oleh : Romi Candra
Senin | 13-08-2018 | 17:41 WIB
ekspos-sabu11.jpg
Kapolresta Barelang Kombes Hengki ekspos penangkapan 4,1 kilogram. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi nekat Maryono alias Oyon, yang berupaya menyelundupkan sabu dari Malasysia ke Batam, sudah beberapa kali dilakukan. Ia tergiur dengan pekerjaan sampingan ini, karena diupah cukup besar.

Begitu barang tiba di Batam, Oyon bakal mengantongi Rp 20 juta hingga Rp 25 juta. Dalam beberapa kali aksinga, ia tidak diperiksa karena bekerja sebagai ABK kapal kargo rute Batam-Malaysia. Karena upah yang tinggi itu, ia justru ketagihan dan seakan lupa resiko yang akan diterima.

Sesuai pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU Ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman selama 20 tahun penjara, seumur hidup atau hukuman mati sidah di depan mata, setelah oa berhasil dibekuk jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang, Jumat (10/8/2018 kemarin.

Saat dibekuk, dari tangannya diamankan sebanyak 4192 gram atau 4,1 kilogram narkoba jenis sabu. Untuk mengelabuhi petugas, sabu itu dikemas ke dalam empat bungkus teh.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat ekspose mengatakan, jumlah barang bukti itu, dapat dikonsumso oleh sekitar 12 ribu hingga 16 ribu orang.

"Dengan kata lain, sebanyak 12 hingga 16 ribu nyawa berhasil kita selamatkan dari tangkapan ini," ujarnya, Senin (13/8/2018).

Ditambahkan, pihaknya akan terus berupaya meminimalisir peredaran narkotika di Kota Batam. "Ini salah satu bentuk keseriusan kita memberantas peredarang narkotika di Batam, selain juga bekerjasama dengan instansi lainnya," pungkas Hengki.

Sebelumnya, Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang kurir narkoba, Maryono alias Oyon (28). Dari tangannya disita sebanyak 4192 gram atau sekitar 4,1 kilogram narkoba jenis sabu.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, didampingi Kasatres Narkobanya, AKP Abdul Rahman, mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Jumat (10/8/2018) di dakat Rusun Lancang Kuning, Batuampar Batam.

Editor: Dardani