Keluarga Korban Trafficking di Batam Mengaku Dapat Intimidasi
Oleh : Hadli
Senin | 13-08-2018 | 16:52 WIB
konfrens-trafficking1.jpg
Yohanes Abner Sunlay (kemeja garis putih) bersama aktifis kemanusiaan perempuan dan anak di Batam saat gelar konfrensi pers. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Yohanes Abner Sunlay, paman MS --anak di bawah umur asal NTT yang menjadi korban trafficking di Batam, mengaku mendapat intimidasi semenjak tersangka J. Rusna ditangkap Polda Kepri.

"Pada saat itu saya sedang nyupir antar langganan. Saya dihubungi disuruh pergi ke hotel Planet I, meminta saya untuk menemui bosnya, tapi saya tidak mau," ujar Johanes dalam konfrensi pers bersama aktivis kemanusiaan perempuan dan anak di Batam Center, Senin (13/8/2018).

Dikatakanya, si penelepon mendesak kasus yang menimpa keponakkannya itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Padahal kasus tersebut dalam penagangan polisi di Polda Kepri.

"Dia menelepon lagi, suruh saya turunkan semua penumpang saya dan segera pergi ke hotel. Saya bilang tidak bisa, dia paksa saya terus tapi saya tidak mau datang," ungkap Yohanes kembali.

Menurutnya, orang yang menelepon sempat mengatakan jangan takut kepadanya. Sebab ada yang melindungi.

"Kata dia, kamu jangan takut kamu tidak akan masuk penjara termasuk saya. Saya tidak mau datang karena tidak mau terjebak," ungkapnya kembali.

Johanes mengaku, bukan kali pertama ini berurusan dengan hal seperti ini. Ancaman itu sering terjadi, bahkan dia pernah didatangi sekelompok orang dan dianiaya di rumahnya.

Setelah aktivis kemanusiaan perempuan dan anak di Batam mendesak Polda Kepri dan melaporkan kasus dugaan ketidakprofesionalan Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Hernowo dalam menangani kasus, akhirnya J Rusna ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan ditahan di Rutan Mapolda Kepri.

Di hari yang sama, kata aktivis Rumah Faye, orang tua korban di NTT didatangi langsung oleh keluarganya yang tinggal di Batam dan mendesak menandatangani surat. Surat itu, tambahnya tidak boleh dibaca.

"Dugaan kami memaksa orang tua korban menandatangai surat pernyataan cabut laporan. Untuk itu kami mendukung polisi memberantas kasus ini," jelas dia.

Editor: Yudha