REI Khusus Batam Keluhkan Masih Lambannya Pengurusan Skep dan Spj Lahan
Oleh : Nando Sirait
Senin | 13-08-2018 | 12:16 WIB
rei-batam21.jpg
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Achyar Arfan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaku usaha properti di Batam masih mengeluhkan surat keputusan (Skep) dan surat perjanjian (Spj) terkait lahan yang masih tertahan di BP Batam.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Achyar Arfan mengatakan, saat ini ada sekitar 1.000an Spj/Skep yang sudah terbit, dan 1.000an sedang proses paraf dan tandatangan. Sisanya ada 2.000 yang baru akan diproses.

"Kurang lebih ada 4.000 lah. Yang 2.000 ini kami minta cepat diselesaikan," kata Achyar.

Ia mengakui terlambatnya proses penerbitan Skep/Spj juga berdampak pada kegiatan pengembang di lapangan. Lantaran rata-rata pengembang sudah siap membangun, dan siap berinvestasi.

"Sudah ada pasarnya, sudah ada desain, tapi belum bisa dikerjakan. Jadi memang menganggu. Ada 23 anggota REI yang belum keluar Spj dan Skepnya. Semoga bisa diprioritaskan," lanjutnya.

Pihaknyapun sudah melaporkan hal tersebut kepada BP Batam. Tinggal menunggu tindaklanjutnya.

"Kami paham juga pengurusan Skep dan Spj ini kan memang sempat menumpuk sebelumnya. Mengapa lambat, karena mesti cari data lagi, melengkapi data. Tapi saya pikir sudah ketemu model penyelesaiannya seperti apa," kata Achyar.

Terpisah, Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengakui, saat ini masih ada penumpukan dalam pengurusan Skep/Spj. Itu lantaran ada kevakuman kurang lebih 2 tahun di pelayanan lahan.

Upaya yang dilakukan untuk itu, yakni menambah petugas di lapangan dari 4 orang menjadi 19 orang. Pihaknya juga menerapkan jam lembur.

"Kami memang tak bisa langsung cari dokumen-dokumen lama. Tapi kami komit memperbaiki ini. Mudah-mudahan kedepan bisa lebih cepat lagi," harapnya.

Editor: Yudha