HUT Kemerdekaan ke-73, PLN Batam Gelar Program 'Terang Merdeka 2018'
Oleh : Redaksi
Sabtu | 11-08-2018 | 11:28 WIB
pln-merdeka.jpg
Program 'Terang Merdeka 2018' PLN Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Program Pasti Nyambung dan Granada Bright PLN Batam, kembali hadir untuk masyarakat Batam di HUT Kemerdekaan ke-73 dengan slogan "Terang Merdeka 2018".

Program 'Terang Merdeka 2018' ini juga masih tetap mengusung 'Pasti Nyambung' (Pasang Gratis Biaya Penyambungan) dan 'Granada' (Gratis Naik Daya). Program ini untuk memudahkan masyarakat dalam menikmati listrik bright PLN Batam yang belum terakomodir di program-program sebelumnya.

Untuk program 'Pasti Nyambung' kali ini, bright PLN Batam dikhususkan bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R). Sedangkan program 'Granada' sendiri menyasar kepada pelanggan Rumah Tangga (R), pelanggan bisnis (B) dan Industri (I).

Dalam program 'Pasti Nyambung' pelanggan dibebaskan dari Biaya Penyambungan (BP) namun harus membayar Uang Jaminan Langganan (UJL) karena UJL tersebut merupakan hak daripada pelanggan, apabila pelanggan tersebut berhenti menjadi pelanggan PLN Batam.

Selain itu juga, tentunya calon pelanggan tersebut juga harus mempunyai legalitas yang sah. Sedangkan untuk program 'Granada' pelanggan Rumah Tangga dibebaskan dari Biaya Penyambungan (BP), namun untuk golongan Bisnis (B) dan Industri (I) pelanggan cukup membayar biaya penyambungannya diberi keringanan sebesar 50% sedangkan UJL dibayar penuh oleh calon pelanggan.

"Ini merupakan salah satu program kami untuk masyarakat Batam dalam memeriahkan kemerdekaan kita yang ke-73 tahun ini. mengingat banyak masyarakat yang belum menikmati listrik yang layak di beberapa daerah di Batam," ujar Bukti Panggabean Manajer of Public Relation bright PLN Batam.

Program 'Pasti Nyambung' bright PLN Batam memberikan beberapa kemudahan bagi pelanggan, pertama, pelanggan tidak dipungut biaya penyambungan hanya membayar biaya UJL, SLO dan materai.

Kedua, pelanggan tidak harus menunggu lama untuk menikmati listrik dengan layanan one day service jika semua persyaratan terpenuhi.

"Bagi calon pelanggan yang ingin mendaftar, diharapkan membawa syarat-syarat, di antaranya surat permohonan, foto copy AJB, sertifikat atau surat kavling maupun legalitas yang lain (surat keterangan kampung tua) kemudian tersedia jaringan PLN terdekat, dan program ini tidak berlaku untuk rumah yang belum ada legalitas yang sah," tambah Bukti.

Dengan mengikuti program 'Pasti Nyambung' tersebut, calon pelanggan nantinya akan dikenakan tarif reguler/ tarif sesuai Peraturan Gubernur 21 Tahun 2017.

"Inilah yang dapat kami berikan untuk masyarakat Batam, salah satu program bright PLN Batam yang dapat dinikmati masyarakat Batam secara langsung. Selain program-program sosial kemasyarakatan lainnya melalui CSR dan program pelayanan lainnya. Pada intinya bright PLN Batam ingin berpartisipasi untuk membangun Kota Batam melalui kelistrikan," tutup Bukti.

Editor: Dardani