Tambah Hari Kerja, Disdukcapil Tanjungpinang hanya Mampu Lakukan Perekamann 150 e-KTP
Oleh : Habibi
Minggu | 24-06-2018 | 12:32 WIB
irianto_tpi.jpg
Kadisdukcapil Tanjungpinang, Irianto (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Tanjungpinang menambah hari kerja (lembur) sejak Sabtu (23/6/2018) hingga hari ini, Minggu (24/6/2018).

Pada hari pertama lembur kemarin, Disdukcapil hanya melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 150 orang warga saja. Padahal, jumlah warga yang harusnya memiliki KTP sebanyak 5000 orang yang belum melakukan perekaman.

Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto mengatakan, lembur ini dimaksud agar masyarakat yang memang pada hari kerja tidak sempat melakukan perekaman, dapat melakukan pada saat libur kerja, yaitu Sabtu dan Minggu.

Namun, ternyata pada saat hari lembur hanya 150 warga saja yang datang untuk melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil, Km 7 Tanjungpinang.

"Kita sudah sosialisasikan tentang penambahan hari kerja ini di media sosial. Dan berharap banyak warga yang bisa melakukan perekaman. Namun memang pada hari Sabtu kemarin hanya 150 orang saja yang datang," kata Irianto, Minggu (24/6/2018).

Irianto mengatakan, terkait perekaman E-KTP ini memang diharapkan keaktifan masyarakat. Pasalnya semua peralatan hanya dapat digunakan di kantor Disdukcapil. Sehingga masyarakat diharapkan dapat mempergunakan waktu ini sebaik mungkin untuk melakukan perekaman.

"Memang KTP-nya tidak langsung dapat. Namun dari perekaman ini nantinya akan dikeluarkan Suket. Suket ini nantinya yang bisa digunakan masyarakat untuk mendapatkan hak pilih," terang Irianto.

Hari ini, sambungnya, Disdukcapil kembali akan melakukan perekaman. Diharapkan, warga yang merasa belum mendapatkan Suket atau melakukan perekaman E-KTP dapat datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman.

Editor: Surya